BUKAMATA - Menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan, ( Menko Polhukam), Mahfud MD merespson penganiayaan yang dilakukan Mario Dandi Satrio putra mantan pejabat pajak terhadap korban, putra petinggi pengurus GP Ansor, David Latumahina.
Saat ditemui di Makassar, Sulawesi Selatan, Mahfud MD, meminta sumber harta kekayaan bapak pelaku harus di selidiki.
Mahfud menegaskan, terdapat dua hukuman yang sementara berproses, dan berjalan, tidak hanya hukum pidana terhadap pelaku, namun juga hukum adminitrasi terhadap bapak pelaku.
"Saat ini, proses penangananya semenatara berajalan secara beriringan," katanya.
Mahfud MD bilang, proses penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, tanpa harus melihat siapapun pelakunya, karena hukum adalah hukum.
Sementara itu, menyikapi pengunduran diri dari bapak pelaku pengainyaan. Mantan ketua mahkamah konstitusi, ini menyebutkan bahwa langkah pengunduran diri bapak pelaku itu tidak mengugurkan proses penutupan hukum.
Pernyataan tegas itu di sampiakan Menko Polhukam setelah menghadiri Silaturrahmi Pemilihan Ketua Alumni Universitas Islam Negeri, Alauddin Makassar, di kampus UINAM Jalan Sultan Alauddin, Makassar
"Hukum pidana sudah jalan, hukum administrasi sudah jalan juga.
karena bapaknya sebagai pejabat kementrian keungan, itu sudah diberhentikan dan kemudian minta mengundurkan diri," jelasnya.
Mengundurkan diri, kata Mahfud tidak menghilangkan proses hukum, bila sebelum mengundurkan diri memang ada kasus-kasus hukum yang dilakukan, misalnya, penghimpunan dana secara tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak orang yang kemudian di nikmati juga, itu, itu harus diteruskan, karena itu terjadi ketika dia menjabat, kalau benar yah, kalau benar.
"Sekali lagi, kalau benar, yah, lhkpn nya itu tidak masuk akal, supaya di selidik," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Kesal Ayahnya Diancam Akan Dianiaya, Pemuda di Makassar Tikam Tetangga Pakai Pisau Dapur
-
Bocah di Nias Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kakinya Patah
-
Pria di Konawe Kritis Usai Dibacok Mertua dan Iparnya
-
Polda Sulsel Tahan Oknum Polairud Kasus Penganiayaan Anak di Gowa
-
Polres Gowa Tangkap 3 Pelaku Pembusuran Hingga Korban Meninggal