MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU pada 118 Kabupaten Kota di 15 Provinsi di Indonesia.
Dalam SK tersebut, ditetapkan timsel yang akan bertugas untuk melakukan proses seleksi di Provinsi Sulsel 1, meliputi Kabupaten Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur, dan Luwu Utara. Timsel yang ditugaskan, yakni Adam Badwi, Haedar Djidar, Muhaemin, Muhammad, dan Muhammad Aljebra Aliksan Rauf.
Sedangkan untuk Provinsi Sulsel 2, meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Timsel yang akan bertugas di wilayah ini, antara lain Abdi Akbar, Alem Febri Sonni, M Yusri, Nusra Azis, dan Zulkarnain AS.
Timsel ini akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi Anggota KPU Kabupaten Kota terhitung Bulan Maret sampai dengan April 2023. SK tersebut ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asyari tertanggal 24 Februari 2023. (*)
BERITA TERKAIT
-
Gantikan Hasyim Asy’ari yang Dipecat DKPP, Mochammad Afifuddin Resmi Jabat Ketua KPU Defenitif
-
Terbukti Lakukan Tindakan Asusila, DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
-
KPU Larang Menteri dan Wamen Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Pemilu
-
Besok, KPU Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg 2024
-
Timsel Umumkan 14 Nama Calon Komisioner KPU Periode 2023 - 2028