Rawan Disalahgunakan Jelang Pemilu, Bawaslu Minta Dibolehkan Akses DP4
Pada Pilkada 2020 lalu, ada oknum yang menggunakan KTP orang yang sudah meninggal dunia untuk memilih. Sehingga, dilakukan pemungutan suara ulang di TPS tersebut.
MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyurati Presiden Jokowi, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberikan akses data berupa Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dinilai dapat berpotensi disalahgunakan dalam pesta demokrasi tahun depan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, pihaknya telah menyurati KPU RI untuk diberikan akses data DP4 untuk Pemilu 2024, baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilu Legislatif (Pileg).
Selain itu, Bawaslu RI juga telah melayangkan surat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga ke Presiden Jokowi untuk melaporkan hal itu.
"Hal tersebut dilakukan lantaran potensi kecurangan dalam Pemilu bisa terjadi melalui penyalahgunaan DP4," terangnya saat berkunjung ke Makassar, baru-baru ini.
Ditegaskan, penyelenggaran pesta demokrasi sebelumnya banyak terjadi pemilihan ulang di sejumlah TPS karena penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tidak diberikannya akses data berupa DP4 ini juga menyulitkan Bawaslu dalam melakukan pemutakhiran data pemilih demi terciptanya pemilu berintegritas.
"Akses DP4 belum diberikan. Kami lagi kirim surat, kita harapkan bisa terjadi," imbuhnya.
Ia mencontohkan, pada Pilkada 2020 lalu, ada oknum yang menggunakan KTP orang yang sudah meninggal dunia untuk memilih. Sehingga, dilakukan pemungutan suara ulang di TPS tersebut.
"Sulit diawasi kalau tidak ada DP4, sekarang pemutakhiran dimana, yang meninggal berapa, ASN, TNI Polri berapa, karena kita tidak dikasi data ini," terangnya. (*)
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
