Oknum Guru Honorer SMK Jeneponto Pengirim Video Porno Ditetapkan Tersangka
"Ahli sudah ada konfirmasi kemarin janjian, tapi banjir makassar. Ahli sudah oke tinggal BAP dikirmkan. Untuk sementara satu orang tersangkanya," ujarnya kepada Bukamatanews.id, Selasa (21/2/2023).
JENEPONTO, BUKAMATA - Terduga pelaku pelecehan yang mempertontonkan video fornoh terhadap siswi dibawah umur ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Jeneponto.

Penyidik Polres Jeneponto tindak pidana umum, Aipda Jusman mengatakan sudah melakukan kordinasi dengan ahli, tinggal menunggu hasilnya untuk dinaikan ketahap selanjutnya.
"Ahli sudah ada konfirmasi kemarin janjian, tapi banjir makassar. Ahli sudah oke tinggal BAP dikirmkan. Untuk sementara satu orang tersangkanya," ujarnya kepada Bukamatanews.id, Selasa (21/2/2023).
Ia menegaskan, bahwa untuk sementara tersangka lainnya tidak ada.
Sebelumnya diberitakan, Pasca dugaan pelecehan terhadap siswi inisial AA di salah satu Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK) di Jeneponto. Pihak sekolah mengambil langkah tegas dengan menonaktikan atau memberhentikan oknum guru tersebut dari sekolah tempatnya mengajar.
Informasi yang diperoleh Bukamatanews.com Sabtu (3/11/2023) sebelum oknum guru inisial YY diberhentikan, pihak sekolah mengadakan rapat internal, membahas persoalan hukum adanya dugaan perbuatan yang dilakukan salah satu guru tersebut terhadap anak didiknya, dia seorang perempuan.
“Kepala Sekolah melalui rapat dengan dewan guru menonaktifkan atau memberhentikan oknum guru tersebut” begitu dalam isi surat yang dikirim ibu kepala Sekolah, Salma.
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jeneponto, Salma dalam suratnya menegaskan dalam rapat internal diadakan pertemuan dan membahas mengenai persoalan hukum yang dialami oleh oknum guru inisial YY.
Dalam isi surat menjelaskan, bahwa setelah mendengarkan masukan, tanggapan, pertimbangan serta masukan dari guru-guru yang selanjutnya dibawa kedalam rapat internal diputuskan.
Adapun salah satu kesepakatan dalam internal dengan dewan guru, diputuskan “ Demi kelancaran proses hukum pihak sekolah SMK Negeri 1 Jeneponto membebastugaskan (menonaktifkan) dari semua tanggung jawab dan aktifitas yang terkait dengan sekolah, Mendukung segala proses penegakan hukum terkait masalah ini, demi tegaknya supremasi hukum.
Selain itu, dalam suratnya juga menyebutkan, dan segera mengambil tindakan nyata pemulihan nama baik sekolah.
Penasehat hukum korban, AA mengatakan, bahwa terduga pelaku inisial YY seorang tenaga pendidik di sekolah SMA tersebut, mengirim video tak senonoh (bokep) ke salah satu siswinya inisial AA.
"Korbannya ini, merasa dilecehkan oleh gurunya. Kami bersama tim sudah melaporkan secara resmi di Polres. Dan kalau saksi-saksi sudah kami ajukan dan sudah diambil keterangannya," ujar Suhardiman
Ia menegaskan, agar terduga pelaku tidak diberi lagi akses di Sekolah tersebut. Sebab perlakuannya ini dapat mencoreng dunia pendidikan.
"Jadi gurunya ini mengirim sebuah video tak senonoh atau disebut video pornoh melalui pesan WhatsApp kenomor siswinya, tak hanya itu, bahkan mengajak siswinya ditemani ke Bira, Bulukumba," terangnya
Kepala Sekolah SMK 1 Jeneponto, Salma membenarkan adanya peristiwa tersebut dan sudah melakukan rapat dengan dewan guru, untuk memberhentikan guru honorer tersebut.
"Saya tidak suka dengan perbuatan pelaku, dia guru honorer, mengajar di Sekolah ini. Saya juga sempat suruh minta maaf sama korbannya. Jadi, terduga pelaku YY ini mengaku hilaf," katanya
News Feed
Anis Matta Gedor Semangat Kader: “Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!"
16 November 2025 18:23
Berita Populer
16 November 2025 18:23
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 15:13
