
Satu orang yang dipastikan meninggal dunia, ada 3 orang yang tertimbun reruntuhan bangunan.
Ledakan Petasan di Blitar Hancurkan 25 rumah Warga dan Ditemukan Potongan Tubuh Manusia
Kuat dugaan, ledakan itu akibat bubuk bahan peledak mercon atau petasan.
BUKAMATA - Ledakan keras menghancurkan 25 rumah di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kapolresta Blitar, AKBP Argowiyono mengatakan ledakan keras diduga karena petasan.

"Akibat dari ledakan mercon. Tapi untuk memastikan Tim Labfor Polda Jatim yang masih perjalanan sedang menuju kemari untuk memastikan penyebab ledakan," kata Argowiyono mengutip detikcom, Senin (20/2).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono mengatakan ledakan ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Besarnya ledakan menyebabkan 25 bangunan rumah yang berada di dusun tersebut roboh dan mengalami rusak. Sebanyak 6 orang mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit. Satu orang meninggal dunia dan terdapat 3 korban yang masih tertimbun reruntuhan.
"Untuk sementara 1 orang yang dipastikan meninggal dunia, ada 3 orang yang tertimbun reruntuhan bangunan," ujarnya, Senin (20/02/2023).
Ledakan itu bermula dari rumah salah seorang warga bernama Darman yang membuat rumah Darman rata dengan tanah. Darman menjadi salah satu korban jiwa.
"Korban pemilik rumah meninggal satu orang, tiga masih tertimbun di reruntuhan rumah, namun kemungkinan meninggal karena tadi sudah ditemukan potongan-potongan bagian tubuh," kata Argo, Senin (20/2/2023)
Kuat dugaan, ledakan itu akibat bubuk bahan peledak mercon atau petasan.
Dugaan itu didasarkan pada keterangan warga sekitar bahwa pemilik rumah sumber ledakan biasa membuat mercon saat menjelang bulan Ramadhan.
"Di lokasi juga tercium bau belerang menyengat, tapi pastinya kami menunggu tim Labfor dan Jibom Polda," ujarnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47