MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap dua dari tiga remaja yang diduga telah memerkosa seorang gadis 13 tahun di Makassar. Polisi juga masih mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron.
"Benar ada pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau membawa lari anak di bawah umur. Pelaku tiga orang, satu diantaranya buron," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, Sabtu, 18 Februari 2023.
Tiga pelaku ini masing-masing inisial UD (15) dan RI (18). Sementara yang buron inisial WA. Kasus ini bermula saat Mawar, nama samarannya, berkenalan dengan UD di media sosial dan diajak bertemu di rumah pelaku.
Mawar pun diduga diperkosa oleh UD. Belum selesai sampai di situ, Mawar kemudian dibawa ke sebuah hotel dan diperkosa lagi oleh dua pelaku RI dan WA. Korban pun melaporkan ini ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, UD dan RI ditangkap di rumahnya, Jalan Pandang Raya, Makassar, malam tadi sekira pukul 00.30 WITA. Polisi kemudian membawa kedua pelaku ke Polrestabes Makassar untuk interogasi mendalam.
"UD dan RI mengakui dan membenarkan telah melakukan persetubuhan dengan korban," jelasnya.
Saat ini pelaku UD dan RI masih ditahan di Mapolrestabes Makassar. Sementara pelaku WA masih sementara pengejaran. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan