Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Menurut Sri, dalam melakukan verifikasi faktual, KPU harus lebih ketat.
BUKAMATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar telah mengantisipasi adanya data warga dan kesenjangan hak bersuara warga yang rawan terjadi saat pendataan. Untuk itu, Bawaslu mengimbau panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) melakukan pendataan secara door to door. Hal itu untuk menghindari data yang keliru dan hak pilih warga yang rawan hilang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsi menyampaikan hal tersebut, saat menggelar Publikasi dan Dokumentasi Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan Kota Makassar, di Jl. Toddopuli Raya, Kota Makassar, Kamis, 17 Februari 2023.
“Misalnya, kami ingin memastikan Pantarlih ini melakukan pendataan secara door to door, jangan sampai karena ada data di rumahnya, sehingga mereka tidak melakukan coklit secara langsung,” ujar Sri.
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan jangan sampai ada pemilih yang tercoret namanya, padahal memenuhi syarat untuk memilih.
“Ada di kecamatan Biringkanaya, pada pemilihan sebelumnya tahun 2020 mereka ikut memilih, tapi kemudian namanya tercoret dari D4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), jadi kami minta untuk dicek ternyata namanya hilang di D4,” tuturnya.
“Jadi kami perintahkan agar namanya kembali dicek, karena jangan sampai hak pilih seseorang hilang, ini baru satu nama, jangan sampai ada kasus lain, itu kemudian yang menjadi perhatian kami di Bawaslu Kota Makassar,” lanjutnya.
Menurut Sri, dalam melakukan verifikasi faktual, KPU harus lebih ketat. “Untuk tahapan verifikasi faktual, jangan sampai pemilih tidak didatangi, KPU harus menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50