LUTRA, BUKAMATA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra).
Penghargaan diterima Kepala BPKPD Kabupaten Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, pada acara Gala Dinner with Tax Payer Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Rabu (8/2/2023) malam, yang lalu di Hotel Claro, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan diterima BPKPD Kabupaten Luwu Utara atas kontribusi membayar PPh dan PPN di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra Tahun 2022.
“Alhamdulillah, Luwu Utara menerima penghargaan ini untuk kriteria pemungut pajak dengan kontribusi besar di wilayah KPP Pratama Kota Palopo,” sebut Baharuddin Nurdin usai menerima penghargaan belum lama ini di Makassar.
Baharuddin mengatakan, prestasi ini tidak terlepas dari terjalinnya koordinasi yang baik antara BPKPD Luwu Utara dan KPP Pratama Kota Palopo terkait dengan Rekonsiliasi Data dan Respon atas Permintaan Realisasi Belanja Pagu APBD setiap bulannya.
“Penghargaan ini tentu atas kerja keras dan kerja cerdas dari semua pihak, khususnya para pemungut dan wajib pajak. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih,” kunci Baharuddin.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Wabup Luwu Utara Dorong Kesehatan Gigi Anak Jadi Kebiasaan, Bukan Sekadar Seremoni
-
Rampung 100 Persen, Jembatan Salujambu Diminta Segera Dibuka Tanpa Menunggu Peresmian
-
Kejari Luwu Utara Percepat Pembentukan ABPEDNAS dan ASLINMAS, Perkuat Tata Kelola Desa
-
Disdikbud Perkuat Mutu PAUD Lewat Lomba Gugus, Dorong Kolaborasi Antar-Satuan Pendidikan
-
Pemkab Luwu Utara Evaluasi Pelaksanaan RKPD Triwulan III Tahun 2026