Redaksi
Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 20:48

 Novel Baswedan Singgung Ketua KPK, Soal Buronan Harun Masiku

Novel Baswedan Singgung Ketua KPK, Soal Buronan Harun Masiku

KPK Diserang Pernyataan Novel Baswedan soal Buronan Harun Masiku yang Belum Ditangkap

JAKARTA, BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserang oleh mantan penyidik seniornya, Novel Baswedan. Serangan itu berupa pernyataan yang ditujukan kepada pimpinan lembaga antirasuah itu, Firli Bahuri.

Melalui Twitternya, @nazaqistsha, Novel menyebut bahwa tersangka kasus dugaan suap PAW DPR ini tidak akan pernah ditangkap selama Firli Bahuri yang masih menjadi Ketua KPK.

"Saya yakin, selama Firli mjd Pimp KPK, DPO an Harun Masiku tdk akan ditangkap. Hal ini sdh pernah sy sampaikan sejak sekitar setahun lalu, dan sampai skrg masih benar.

Kalo mmg dicari benar2 mestinya bisa ditangkap," tulis Novel dikutip, Jumat (10/2/2023).

Atas tudingan itu, KPK bereaksi. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri tetap optimis memburu kader PDIP itu meski kerap diterpa isu tak sedap atas kinerjanya mengejar Harun Masiku.

"Saya kira kita semua harus optimistis dalam upaya penegakan hukum. Tanpa berprasangka dan berpersepsi gitu ya negatif ataupun membuat narasi-narasi yang kemudian seolah-olah KPK tidak bekerja," kata Ali saat dikonfirmasi.

Secara spesifik, KPK terus memburu buronan kasus suap tersebut. Termasuk Harun Masiku yang menghilang sejak 2020 silam.

"Saya pastikan KPK terus memburu dan mencari seluruh buron KPK yang tersisa empat itu. KPK bergerak, setiap informasi yang diterima di mana pun berada," ujarnya.

Diketahui, Harun Masiku memang menjadi buronan KPK sejak 2020. Bahkan tersangka penyuap Komisioner KPU ini sempat diisukan berada di rumah istrinya, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa namun nihil.

KPK seolah kehilangan jejak Harun Masiku. Lembaga antirasuah mencari Harun sejak menetapkannya sebagai tersangka pada 29 Januari 2020.

Lebih lanjut, Harun berstatus sebagai buron internasional sejak 30 Juli 2021 dan namanya masuk daftar red notice Interpol.

Kasus yang menjerat Harun Masiku itu juga menyeret eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Penulis : Abdul Mugni
#Buron KPK #Novel Baswedan #Harun Masiku

Berita Populer