JENEPONTO, BUKAMATA - Pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) 215 dan dinyatakan lulus sebanyak 121 yang tersebar di 11 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Ketua PPK Kecamatan Bontoramba, Nurhidayat mengatakan, ratusan orang melawati rangkaian seleksi, yang dimulai dari pendaftaran hingga seleksi dan dinyatakan lulus 121 orang.
"Ada 215 pendaftar dan yang lulus 121. Semuanya ini dilakukan tes seleksi secara transparan. Bagi yang lulus agar dapat bekerja secara profesional," ujarnya, Minggu (5/2/2023).
Ia menegaskan, bahwa dasar hukum pengangkatan PPS adalah undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan pemilihan PKPU nomor 8 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc.
"Kami berharap dapat bekerja dengan maksimal dan sedapat mungkin dalam melaksanakan tugas sesuai regulasi yang ada. Dan sah menjadi pejuang demokrasi," terangnya
TAG
BERITA TERKAIT
-
298 Legislator Terpilih PKB di Sulawesi dan Papua Ikuti Sekolah Pemimpin
-
45 Caleg Terpilih DPRD Bone Resmi Dilantik
-
Konsolidasi Organisasi Pasca Pemilu 2024, Partai Gelora Gelar Workshop Kaderisasi
-
Diduga Perintahkan PPK Gelembungkan Suara Caleg, Ketua KPU Bone: Silakan ke Bawaslu
-
KPU Makassar Hanya Targetkan 65 Persen Partisipasi Pemilih di Pilwalkot