BONE, BUKAMATA - Oknum aparat desa di Desa Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, (SA) diamankan polisi pada Kamis malam, 2 Februari 2023 lalu. SA yang bekerja sebagai Sekretaris Desa Sialong, diamankan oleh polisi dari Polda Sulsel.
Menurut salah seorang warga, SA diamankan polisi di rumah kerabatnya lantaran diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap mantan siswanya.
"Informasi yang beredar katanya dia melakukan tindakan asusila terhadap beberapa mantan siswanya. Dia dulu mengajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah," ujar warga yang enggan namanya dimediakan.
Lanjut kata warga tersebut, sewaktu SA mengajar di salah satu sekolah di Desa Sailong, dia diberhentikan lantaran diduga berperilaku kurang baik terhadap siswa.
Belakangan, SA dipilih menjadi Sekretaris Desa Sailong. "Dan saat dia menjabat sebagai Sekdes disitu dia diduga melakukan tindakan asusila terhadap mantan siswanya," ungkapnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, SA mengajak mantan siswanya ini untuk berhubungan intim melalui sosial media. Kejadiannya September 2022 kemarin. Korban yang merasa keberatan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polda Sulsel, didampingi oleh kuasa hukumnya.
Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, membenarkan penangkapan oknum Sekdes tersebut, dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Untuk motifnya sendiri, pelaku mengajak korban melakukan hubungan namun ditolak korban. Kemudian pelaku hanya mengirim konten yang melanggar kesopanan yang diduga mengandung asusila," kata Kasubdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo. (*)
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penyebaran Konten Pornografi Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
Dari Sidik Jari, DVI Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
20 Polisi Nakal di Sulsel Dipecat Sepanjang Tahun 2025
-
Kapolda Sulsel Kirim 100 Personel Brimob Pilihan Bantu Penanganan Pasca Bencana Sumatera
-
Bukti Polda Sulsel di Sidang Praperadilan, Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi Tidak Pernah Terima Uang dari Bahar Ngitung