Hadiri Pencanangan Gemapatas, Gubernur Sulsel: Jadi Solusi Sengketa Lahan
Tanda batas ini dapat memberikan informasi ke masyarakat bahwa tanah tersebut dikuasai secara fisik dan memberikan kepastian hak milik.
MAKASSAR, BUKAMATA — Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), di Kantor Kelurahan Bontorannu, Mariso, Jumat, 3 Februari 2022. Gemapatas merupakan salah satu cara percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak di Seluruh Indonesia.

Mengusung tema Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok, Gubernur Sulsel mengajak masyarakat untuk memasang patok batas di tanah milik masing-masing. Patok batas tanah ini penting, agar setiap pemilik lahan atau tanah memiliki kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya.
"Secara langsung bersepakat dengan tetangga mengenai batas tanah masing-masing," ujar Andi Sudirman.
Menurutnya, tanda batas ini dapat memberikan informasi ke masyarakat bahwa tanah tersebut dikuasai secara fisik dan memberikan kepastian hak miliki.
"Yang paling penting ada surat yang menegaskan bahwa di sinilah batasnya tanahnya ini, ada kepemilikan dan sah untuk dimiliki. Sehingga permasalahan sengketa batas yang selalu terjadi dan konflik terhadap masyarakat itu dapat teratasi," ujar Andi Sudirman.
Gubernur Sulsel juga mengapresiasi Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang hadir menyelesaikan satu persatu sengketa batas dan konflik kepemilikan lahan atau tanah.
Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Sulsel, Tri Wibisono, menambahkan, dari pencanangan Gemapatas 1 juta patok seluruh Indonesia, tahun 2023 ini Sulsel mendapat jatah sertifikat sebanyak 160 ribu.
"Kami di BPN Sulsel menargetkan dengan program PTSL sebanyak 136.575 sertifikat gratis dapat terealisasi hingga akhir tahun 2023," tambah Tri Wibisono.
Gemapatas ini digelar oleh Kementerian ATR/BPN yang dilangsungkan secara serentak di seluruh Indonesia dan berpusat di Cilacap. Gemapatas ini juga dicanangkan sekaligus sebagai gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
