WAJO, BUKAMATA - Beredar video oknum anggota Dishub Wajo, Muh Yusuf, yang sempat arogan dan membela anak anggota DPRD Wajo yang ngaku diledek oleh juru parkir tertangkap kamera masih bertugas di lapangan.
Padahal berdasarkan surat teguran I dengan nomor 800.1.10.1/30/Dishub, Yunus dibebastugaskan dari jabatannya karena sikapnya itu.
Dalam video yang beredar, tampak Yunus sedang berada di sebuah tempat keramaian bersama petugas Dishub Wajo lainnya. Juga beredar kabar bahwa Yunus juga didapati warga sedang membonceng seorang wanita, menggunakan motor dinas.
Kepala Dishub Wajo, Andi Hasanuddin pun membenarkan itu.
"Kita larang ke lapangan. Kalau yang membebaskan kan (kewenangan) Bupati Wajo, bukan Kepala Dinas. Jadi surat itu artinya dia bertugasnya di kantor saja," kata Andi, Jumat, 3 Februari 2023.
"Cuma memang kemarin dilanggar oleh yang bersangkutan. Kita larang keluar, dia tetap keluar. Motor yang kita sita diambil lagi. Tapi sudah kita sita kembali," sambung dia.
Meski sebenarnya telah dilarang, Yusuf mengaku bahwa ia memakai motor dinas itu hanya untuk keperluan pribadinya.
"Katanya pinjam sebentar untuk antar istrinya. Dia pinjam ke bendahara kantor. Sekarang saya sudah simpan (motor dinas) di tempat lain," jelas Andi.
Meski motor dinas itu telah ia pindahkan ke tempat lain, pihaknya meminta kepada Yusuf agar bertugas di kantor sembari Andi mengusulkan kepada Bupati Wajo agar membebastugaskan Yusuf dari jabatannya. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur