Respons Jokowi soal Indeks Persepsi Korupsi 2022 Anjlok
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 Anjlok, Tamparan Keras Pemerintahan Era Jokowi
Pada level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 47, Vietnam 42, dan Thailand 36.
BUKAMATA - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 anjlok. Hal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) karena telah mencatatkan penilaian terburuk sepanjang sejarah reformasi dalam urusan penanganan korupsi. Transparency International Indonesia (TII) mencatat IPK Indonesia pada 2022 merosot di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.
Pada level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 47, Vietnam 42, dan Thailand 36. Indonesia juga tidak lebih baik dari Timor Leste yang mendapat nilai 42 dalam skor penanganan korupsi di negaranya.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengaku prihatin atas menurunnya IPK Indonesia tahun 2022. Oleh karenanya kata Pahala, KPK mendorong penguatan komitmen dan terobosan dalam pemberantasan korupsi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Hasil ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi jika tidak ingin keadaannya semakin buruk. Kita harus melakukan terobosan antar-seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah," kata Pahala melalui keterangan resminya, Rabu (1/2/2023).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 perlu menjadi perhatian bersama. "Iya, itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," katanya dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/2/2023).
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
