BUKAMATA - Mulai hari ini Selasa (31/1/2023), aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar) Bank Indonesia (BI) menyediakan 2 (dua) layanan baru yaitu.
Dua layanan tersebut diantaranya, layanan pemesanan untuk pembelian uang Rupiah bersambung (uncut banknotes). Kedua,layanan pemesanan untuk penggantian uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran. Aplikasi PINTAR tersebut dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat melakukan pemesanan terlebih dahulu dengan memilih lokasi kantor BI, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan dibeli/ditukarkan. Selanjutnya pembelian dan penggantian dilakukan di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan di aplikasi PINTAR dengan membawa bukti pemesanan.
Untuk informasi mengenai jenis uang Rupiah bersambung yang dapat dipesan masyarakat serta jenis uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran yang dapat ditukarkan, masyarakat dapat melihat menu yang terdapat pada aplikasi PINTAR.
"Informasi mengenai alur proses pemesanan layanan pembelian uang Rupiah bersambung maupun penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dapat melihat lampiran, " Kata Kepala Departemen Komunikasi, BI pErwin Haryono.
Selain kedua layanan baru tersebut, aplikasi PINTAR sejak diluncurkan tanggal 17 Agustus 2020 telah digunakan untuk melayani i) penukaran UPK 75 RI, ii) penukaran uang rusak/cacat, dan iii) penukaran uang Rupiah melalui kas keliling
TAG
BERITA TERKAIT
-
Luwu Utara Perketat Pengawasan Harga Pangan Lewat Sinergi Bersama Bank Indonesia
-
BI Kolaborasi Trend Hijab 2026 Hadirkan Pekan Ekonomi Syariah
-
Ekonomi Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, Peringkat 10 Nasional
-
BI Luncurkan Laporan Perekonomian Indonesia 2025
-
CHAPTER 2025, BI Apresiasi Mitra Strategis yang Berkontribusi dalam Perluasan Digitalisasi Sistem Pembayaran di Sulsel