MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang remaja di Makassar, Muh Farhan (18 tahun) ditangkap polisi karena membawa senjata tajam jenis busur panah. Padahal, Farhan lebih dulu mau menyerang warga, hanya saja senjatanya itu nyangkut di saku jaketnya.
"Ada kita amankan pelaku yang membawa busur panah saat hendak menyerang," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi, Jumat, 27 Januari 2023.
Penyerangan ini bermula saat Farhan melakukan aksi balap liar di Perumahan BPS, Makassar, November 2022 lalu. Aksinya itu memancing emosi dua remaja di sana hingga terjadi cekcok mulut.
"Tersangka (ditegur) untuk tak gas-gas motor di depan usaha laundry. Akan tetapi teguran tersebut tidak diterima oleh tersangka dan terjadi percekcokan," tambahnya.
Kalah adu argumen dengan dua remaja itu, Farhan pun pergi. Akan tetapi ia memendam emosi dalam hatinya itu hingga muncul niat untuk balas dendam.
Hari pembalasan bagi Farhan pun tiba, tepatnya pada Selasa, 24 Januari 2023. Tak lupa ia membawa senjata tajam jenis busur dan disimpan di saku jaketnya.
Di lokasi, Farhan akhirnya berpapasan dengan dua remaja yang pernah cekcok dengannya. Farhan pun bersiap menyerang dan mulai mengeluarkan busur panah dari jaketnya.
"Farhan kemudian mengambil busurnya. Tetapi ketika ia akan mengambil anak panah busur tersebut, anak panah busur itu tersangkut di dalam saku jaket," jelas Kompol Lando.
Dua remaja tadi pun ambil kesempatan. Mereka kemudian menyerang duluan hingga Farhan tak bisa apa-apa. Busur yang ia bawa pun tak ada gunanya.
"Mendapat laporan, polisi pun ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan