
Polrestabes Makassar Musnahkan 43 Kg Barang Bukti Narkoba
Kapolrestabes Kota Makassar, Budhi Haryanto mengatakan bahwa para pengedar sangat pandai dan cerdik dalam memperjual-belikan barang haram tersebut.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polrestabes Kota Makassar melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkoba tahun 2023 oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar hari ini kamis (26/1/23) di halaman parkir utama kantor Polrestabes Kota Makassar.

Lebih dari 43 kg narkoba dimusnahkan. Tidak hanya narkoba jenis sabu, tapi ada juga Tramadol dan Trihexypenidyl (THD) yang sering dikonsumsi oleh anak di bawah umur.
"Kemudian barang temuan pada tanggal 24 Oktober di Griya kumala tiga dus berisi 1.135,67 butir berupa daftar G, jenis tramadol dan THD," ujar Ketua Panitia pemusnahan narkoba.
Kapolrestabes Kota Makassar, Budhi Haryanto mengatakan bahwa para pengedar sangat pandai dan cerdik dalam memperjual-belikan barang haram tersebut.
"Para pelaku atau pengedar ini sangat pandai menggunakan strategi dalam menarik, menarik pengguna barunya dalam hal ini dia menghalalkan dan mencoba mencari segala cara supaya bertambah pengguna-pengguna baru ini sehingga tentunya bisa menaikkan hasil jualannya," kata Budi Haryanto.
Setelah pemeriksaan segel dan pengecekan keaslian oleh pihak Laboratorium Forensik (Labfor), barang bukti tersebut dimusnahkan di mobil milik Badan Narkotika Nasional.
Kelima pelaku juga dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Mereka diringkus di tempat yang berbeda-beda.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47