MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap Nursalam (31), tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel tahanan Polres Bantaeng. Nursalam ditangkap di rumah saudaranya di Kabupaten Pangkep.
"Dari serangkaian hasil penyelidikan anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku tahanan lari tindak pidana narkoba," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Senin (23/1/2023).
Nursalam diketahui kabur dari sel tahanan Polres Bantaeng dengan menjebol teralis besi sel bersama temannya, Anas dan Arman Minggu (15/1/2023).
Untuk Anan dan Armas, ia lebih dulu ditangkap pada Selasa (17/1/2023). Sehingga tersisa Nursalam yang Dalam pengejaran.
Hingga pada Minggu (22/1/2023), polisi akhirnya menangkap Nusalam di rumah keluarganya di Kabupaten Pangkep. Nursalam selanjutnya dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk proses interogasi awal.
"Nursalam mengakui telah melarikan diri dari Rutan Polres Bantaeng bersama 2 orang temannya itu dengan cara menjebol pintu pengaman belakang yang sudah keropos," tambah Dharma.
"Nursalam sembunyi di rumah kakaknya di Pangkep karena merasa dirinya sedang dicari oleh anggota polisi," jelasnya.
Saat ini Nursalam, Anas, dan Arman telah dibawa ke Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Rusak Pintu Besi dan Panjat Pagar, Tiga Tahanan Polres Selayar yang Kabur Kembali Ditangkap
-
Pengawal Uji-SAH Meninggal Usai Ditikam OTK, Polisi Masih Penyelidikan
-
Penjelasan Polisi soal Viral ASN Dishub Sulsel Diamuk Warga di Bantaeng
-
Dibantu Resmob Polda Sulsel, Satgas Rutan Makassar Tangkap Tahanan Kabur
-
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas I Makassar, Ini Tampangnya!