Redaksi
Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 01:27

Pensiunan TNI yang juga pengawal Uji-SAH, Subhan meninggal dunia usai ditikam OTK. (IST)
Pensiunan TNI yang juga pengawal Uji-SAH, Subhan meninggal dunia usai ditikam OTK. (IST)

Pengawal Uji-SAH Meninggal Usai Ditikam OTK, Polisi Masih Penyelidikan

Tim pemenangan Uji-SAH menyoroti kinerja Polres Bantaeng belum mengungkap pelaku penikaman terhadap Subhan.

BANTAENG, BUKAMATANEWS - Pensiunan TNI yang juga sebagai pengawal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin bernama Subhan meninggal dunia usai sepekan dirawat pasca ditikam orang tak dikenal di depan rumahnya. Kinerja Kepolisian Resor Bantaeng menuai sorotan karena belum mampu mengungkap pelaku.

Kerabat Subhan, Ririn mengatakan, korban meninggal dunia pada pukul 03.00 Wita, Rabu (9/10/2024) kemarin. Ririn mengungkapkan Subhan meninggal akbat infeksi luka akibat ditikam OTK.

"Bapak Subhan wafat jam 2 lebih. Menurut dokter, beliau tidak bisa bertahan karena infeksi luka bekas tusukannya," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/10/2024).

Ririn menjelaskan, keluarga sebenarnya ingin merujuk Subhan ke Rumah Sakit di Kota Makassar. Mengingat, kondisi kesehatan Subhan tak kunjung membaik.

"Kemarin itu tiba-tiba masuk ICU, karena kesadaran menurun. Jadi keluarga sepakat untuk mau rujuk ke Makassar, karena pertimbangan kondisi kesehatan, dokter menyarankan untuk menunda. Namun, takdir berkata lain, besok subuh, pak Subhan telah meninggal dunia," ungkapnya.

Sementara Tim Hukum UJI-SAH, Udhin Jalarambang menyoroti kinerja RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng dan Polres Bantaeng, pasca wafatnya Purnawirawan TNI Pengawal UJI-SAH, Subhan.

"Bayangkan saat kejadian, almarhum tiba di rumah sakit jam 2 dini hari tapi belum dilakukan operasi sampai pagi. Dokter baru operasi setelah Prof Nurdin membesuk almarhum dan menelpon langsung dokter sekira jam 9 pagi," ujarnya.

Udhin juga mengomentari kinerja kepolisian yang belum juga mengungkap pelaku penikaman terhadap korban. Padahal, kejadian tersebut sudah seminggu lalu.

"Sudah seminggu polisi belum memberikan apa-apa soal pelaku. Kita tidak tahu siapa orangnya apalagi penangkapannya," ungkapnya.

"Saya mohon seluruh instansi bekerja secara profesional dan berintegritas. Kita tidak ingin menduga, jika lambannya penanganan Pak Subhan ada hubungannya karena politik," imbuhnya.

Sementara tim Hukum Uji-SAH, Muh Nur Fajri mengaku telah mendatangi Polres Bantaeng untuk mempertanyakan kasus penikaman terhadap Subhan. Ia pun menyayangkan lambatnya pengungkapan kasus tersebut oleh Polres Bantaeng.

“Kami sangat menyayangkan lambatnya proses penanganan Polres Bantaeng terhadap kasus ini (penikaman). Belum ada perkembangan yang signifikan, padahal korban sudah menyebutkan ciri-ciri pelaku kepada polisi," tuturnya.

Sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bantaeng, Inspektur Satu Amiruddin mengatakan kasus penikaman terhadap Subhan tetap menjadi atensi. Hanya saja, penyelidikan terkendala tidak adanya saksi yang melihat secara langsung kejadian

"Masih diselediki, karena tidak ada saksi yang melihat langsung, kecuali dia (korban) langsung," ujarnya.

Amiruddin menyebut saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bekerja secara maraton untuk mengungkap kasus tersebut. Meski tidak ada saksi yang melihat langsung, Amiruddin mengaku masih memeriksa CCTV.

"CCTV sudah diperiksa. Namanya penyelidikan sudah semua diusahakan," ucapnya. (*)

#Polres Bantaeng #Pensiunan #Pilkada Bantaeng