
Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Bantaeng Ditangkap di Pangkep
"Dari serangkaian hasil penyelidikan anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku tahanan lari tindak pidana narkoba," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Senin (23/1/2023
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap Nursalam (31), tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel tahanan Polres Bantaeng. Nursalam ditangkap di rumah saudaranya di Kabupaten Pangkep.

"Dari serangkaian hasil penyelidikan anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku tahanan lari tindak pidana narkoba," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Senin (23/1/2023).
Nursalam diketahui kabur dari sel tahanan Polres Bantaeng dengan menjebol teralis besi sel bersama temannya, Anas dan Arman Minggu (15/1/2023).
Untuk Anan dan Armas, ia lebih dulu ditangkap pada Selasa (17/1/2023). Sehingga tersisa Nursalam yang Dalam pengejaran.
Hingga pada Minggu (22/1/2023), polisi akhirnya menangkap Nusalam di rumah keluarganya di Kabupaten Pangkep. Nursalam selanjutnya dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk proses interogasi awal.
"Nursalam mengakui telah melarikan diri dari Rutan Polres Bantaeng bersama 2 orang temannya itu dengan cara menjebol pintu pengaman belakang yang sudah keropos," tambah Dharma.
"Nursalam sembunyi di rumah kakaknya di Pangkep karena merasa dirinya sedang dicari oleh anggota polisi," jelasnya.
Saat ini Nursalam, Anas, dan Arman telah dibawa ke Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47