MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap seorang pemuda bernama Adrian Pramana Putra (22) dalam kasus tabrak lari terhadap seorang lansia, Indara Mas (72) yang tewas di TKP. Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir, mengatakan, pelaku Adrian saat ini masih diperiksa di kantor polisi untuk interogasi.
Hasilnya, terugkap bahwa pelaku Adrian saat itu mengendarai mobil miliknya dengan kecepatan tinggi di Jalan Sunu, Makassar, Rabu, 18 Januari 2023, sekira pukul 04.00 Wita.
"Pelaku saat itu karena dia mengendarai mobil kencang dan tidak menutup kemungkinan pelaku saat itu mengantuk atau pulang begadang malam hari," tambahnya.
Usai menabrak, korban Indara pun tewas. Ia mengalami sejumlah luka di kepala dan patah kaki kiri. Sementara Adrian saat itu kabur meninggalkan lokasi
"Pelaku menabrak korban yang sementara hendak salat subuh. Lalu setelah ada kejadian itu, pelaku melarikan diri," jelas Jufri.
Saat ini Adrian dan satu unit mobil miliknya masih berada di Mapolrestabes Makassar.
Sebelumnya diberitakan, seorang lelaki yang sudah lanjut usia bernama Indara Mas (72), meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Sunu, Makassar.
Usai ditabrak, Indara mengalami sejumlah luka di kepala, patah pada kaki kiri dan meninggal di lokasi kejadian. Peristiwa ini pun terekam CCTV. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan