Pelaku Tabrak Lari Lansia Saat Hendak Shalat Subuh Akhirnya Ditangkap
Usai ditabrak, Indara mengalami sejumlah luka di kepala, patah pada kaki kiri dan meninggal di lokasi kejadian. Peristiwa ini pun terekam CCTV.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap seorang pemuda bernama Adrian Pramana Putra (22) dalam kasus tabrak lari terhadap seorang lansia, Indara Mas (72) yang tewas di TKP. Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir, mengatakan, pelaku Adrian saat ini masih diperiksa di kantor polisi untuk interogasi.

Hasilnya, terugkap bahwa pelaku Adrian saat itu mengendarai mobil miliknya dengan kecepatan tinggi di Jalan Sunu, Makassar, Rabu, 18 Januari 2023, sekira pukul 04.00 Wita.
"Pelaku saat itu karena dia mengendarai mobil kencang dan tidak menutup kemungkinan pelaku saat itu mengantuk atau pulang begadang malam hari," tambahnya.
Usai menabrak, korban Indara pun tewas. Ia mengalami sejumlah luka di kepala dan patah kaki kiri. Sementara Adrian saat itu kabur meninggalkan lokasi
"Pelaku menabrak korban yang sementara hendak salat subuh. Lalu setelah ada kejadian itu, pelaku melarikan diri," jelas Jufri.
Saat ini Adrian dan satu unit mobil miliknya masih berada di Mapolrestabes Makassar.
Sebelumnya diberitakan, seorang lelaki yang sudah lanjut usia bernama Indara Mas (72), meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Sunu, Makassar.
Usai ditabrak, Indara mengalami sejumlah luka di kepala, patah pada kaki kiri dan meninggal di lokasi kejadian. Peristiwa ini pun terekam CCTV. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
