MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi rencananya akan menggelar rekonstruksi dalam kasus pembunuhan terhadap bocah, yang organ tubuhnya mau dijual oleh dua remaja inisial AM dan AD.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengatakan, rekonstruksi itu akan digelar di Mapolrestabes Makassar, Selasa pagi, 17 Januari 2023.
Lando memastikan, kedua remaja tersebut dihadirkan selama rekonstruksi. Apalagi kondisi mereka tidak mengalami gangguan kejiwaan alias normal.
"Pasti (dihadirkan)," kata Lando saat dikonfirmasi, Senin, 16 Januari 2023.
Sejumlah persiapan telah disiapkan sebelum rekontruksi digelar. Salah satunya faktor keamanan kedua pelaku.
"(Keamanan) pastilah ada persiapan-persiapan terkait rekonstruksi. Keamanan para peraga, tersangka dan saksi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, motif kedua pelaku membunuh korban karena sudah tergiur dengan iming-iming dari sebuah situs jual beli organ tubuh seharga USD50 ribu.
Awalnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir, menginterogasi kedua pelaku tersebut, soal harga organ tubuh yang akan ia jual melalui situs itu.
"Berapa tarif untuk jual organ tubuh?," tanya Kompol Jufri.
"50 ribu dollar," jawab pelaku AM.
Dengan uang sebanyak itu, rencananya akan ia serahkan kepada orang tuanya untuk membantu ekonomi keluarganya.
"Kalau berhasil, mau kasih orang tua," tambah AM.
AM dan AD tergiur dengan harga itu karena terlilit masalah ekonomi.
"Faktor ekonomi. Cari uang. Iya (saya yang rencanakan bunuh korban (untuk jual organ tubuhnya). Dibantu AD. Tidak ada (orang yang menyuruh)," tambahnya.
Meski telah membunuh korban di rumahnya di Makassar, kedua pelaku mengaku belum mendapat satu pun calon pembeli organ tubuh dari situs itu.
Sementara korban telanjur dibunuh. Untuk menghilangkan jejak pembunuhannya itu, mereka membuang jasad korban di Jalan Inspeksi Kanal Timur, Kabupaten Maros.
Jasadnya pun ditemukan terbungkus dalam sebuah kantung kresek di bawah sebuah jembatan di Jalan Inspeksi Kanal Timur, Kabupaten Maros, Senin, 9 Januari 2023.
Pelaku kemudian ditangkap dan kini masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolrestabes Makassar. (*)
BERITA TERKAIT
-
BREAKING NEWS! Perang Kelompok di Kandea, Empat Rumah Ludes Terbakar
-
Terima Dua Remisi Sekaligus, Isteri Ferdy Sambo Dapat Potongan Hukuman 9 Bulan
-
Operasi Antik Lipu 2025 di Makassar, Polisi Amankan 10 Kg Sabu dan 11.554 Butir Pil Mephedrone
-
Diduga Terkena Peluru Nyasar, Pria di Makassar Tersungkur Saat Mandikan Anak
-
Terlibat Penyerangan Warga, 24 Anggota Geng Motor Ditangkap