Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 16 Januari 2023 19:27

Polda Sulteng mengerahkan kendaraan lapis baja dan watercanon di PT GNI.
Polda Sulteng mengerahkan kendaraan lapis baja dan watercanon di PT GNI.

Kendaraan Lapis Baja dan Watercanon Dikerahkan Pascabentrok Antarpekerja di PT GNI

Agar bentrok tidak terulang, akan digelar pertemuan bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para kepala desa setempat sekitaran tambang.

MOROWALI UTARA, BUKAMATA - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengerahkan puluhan personel untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan antarpekerja PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), di Kabupaten Morowali Utara.

Personel yang dikerahkan pun berjaga di dalam area pabrik dan pintu masuk PT GNI, serta memeriksa sejumlah kendaraan yang keluar dan masuk ke arena pabrik. Mereka dilengkapi dengan senjata laras panjang.

Selain itu, Polda Sulteng juga mengerahkan kendaraan lapis baja dan watercanon di PT GNI. Sehingga saat ini, situasi di pabrik asal Cina itu berangsur aman.

"Situasi di lokasi kejadian sampai dengan saat ini relatif aman dan terkendali," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Senin, 16 Januari 2023.

Didik mengimbau pekerja atau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi pascabentrok ini.

"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi-informasi yang tidak benar. Terutama yang ada di media sosial yang menyebutnya adanya korban perempuan, ada yang dimakamkan di Poso dan lain sebagainya," jelasnya.

Diketahui buntut dari bentrok ini, sebanyak 17 orang pekerja ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan.

Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara usai memeriksa 71 orang pekerja. Kemudian keterangan mereka didalami hingga 17 diantaranya resmi jadi tersangka.

"17 diantaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Didik.

Para tersangka itu kini ditahan di Mapolres Morowali Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan.

Sementara selebihnya lagi dipulangkan karena mereka tidak terbukti melakukan aksi pengrusakan. Hanya saja mereka wajib lapor.

"16 orang lainnya diminta wajib lapor," tambah Kombes Pol Didik.

Agar bentrok tidak terulang, lanjut Didik, pihaknya akan menggelar pertemuan bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para kepala desa setempat sekitaran tambang.

"Semoga ada hasil yang positif untuk menyelesaikan masalah ini," harapnya.

Diketahui, bentrok ini berawal dari unjuk rasa para pekerja dan dipicu oleh provokator. Peristiwa ini pun terekam dalam video amatir yang beredar, Sabtu malam, 14 Januari 2023.

Tampak para pekerja berlarian untuk menyelamatkan diri dari bentrok sesama pekerja itu. Bahkan sejumlah peralatan pabrik pun hangus terbakar.

Dua korban meninggal dunia dalam bentrokan tersebut, yakni seorang pekerja asal Indonesia dan seorang lagi pekerja asing. (*)

Penulis : Abdul Mugni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polda Sulteng #Bentrok GNI #Perusahaan tambang

Berita Populer