Dituding Rusak Lingkungan, PT Rekhabila Utama: Kami Taat Aturan, Terapkan Good Mining Practice
Abdul Rahman berharap, ke depan tidak ada lagi opini negatif dan tudingan yang tidak berdasar yang dialamatkan kepada PT Rekhabila Utama. Apalagi, ada ratusan karyawan yang menggantungkan hidup di perusahaan ini.
BARRU, BUKAMATANEWS - PT Rekhabila Utama sebagai salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Barru, mendapat tudingan sebagai penyebab kerusakan lingkungan, yang mengakibatkan bencana banjir di Mallawa. Namun pihak perusahaan membantah, dan menyebut tudingan tersebut salah alamat.
Direktur Operasional PT Rekhabila Utama, Abdul Rahman, menjelaskan, perusahaannya taat pada aturan. Sejak awal, PT Rekhabila Utama menerapkan good mining practice atau kaidah pertambangan yang baik, yang menjadi komitmen utama sejak awal beroperasi.
"Kami memiliki sediment pond (penahan lumpur) dan jalur irigasi air ke laut. Sistem itu kami bangun agar hujan tidak menimbulkan limpasan ke pemukiman," jelas Abdul Rahman, Minggu, 2 November 2025.
Ia mengungkapkan, area kerja PT Rekhabila Utama berjarak sekitar 1–2 kilometer dari titik banjir. Perusahaan selama ini sangat taat pada aturan, termasuk pada seluruh regulasi pertambangan.
"Perusahaan juga telah mengikuti proses sinkronisasi data ke Minerba One Data Indonesia (MODI) dari Kementerian ESDM, langkah administratif yang sah dan transparan," pungkasnya.
Abdul Rahman berharap, ke depan tidak ada lagi opini negatif dan tudingan yang tidak berdasar yang dialamatkan kepada PT Rekhabila Utama. Apalagi, ada ratusan karyawan yang menggantungkan hidup di perusahaan ini.
"Opini negatif tanpa dasar adalah bentuk ketidakadilan. Kami tidak ingin disanjung. Kami hanya ingin diperlakukan adil," imbuhnya.
Dapat Dukungan Masyarakat
Aktivitas tambang PT Rekhabila Utama mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Sebelumnya, ada seorang warga bernama Rusdi yang menyurati Gubernur Sulsel, memprotes aktivitas tambang tersebut, namun ternyata bukan warga setempat.
Kepala Lingkungan Padangpobbo telah mengklarifikasi bahwa Rusdin bukanlah warganya. "Dia bukan warga kami. Kalau datang, dia membawa orang luar, bahkan dari Desa Kupa. Kami tahu siapa warga kami," tegas Kepala Lingkungan Padangpobbo.
Ia menambahkan bahwa selama ini masyarakat Padangpobbo tidak pernah bermasalah dengan aktivitas PT Rekhabila Utama, dan masalah pekuburan yang dimaksud sudah selesai satu tahun lalu, dan diberikan kompensasi yang layak oleh perusahaan.
"Yang bikin gaduh itu orang yang mengatasnamakan warga, padahal bukan warga Padangpobbo," ungkapnya.
(*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
