Rozy "Selingkuhi Ibu Mertua" , Laporkan Denny Sumargo ke Polisi
Rozy memilih melaporkan Denny Sumargo karean disebut telah melanggar Undang-undang (UU) ITE. Rozy beralasan Denny Sumargo telah menyudutkannya dalam siara podcast di channel Yutubenya saat mengundang Norma Risma sebagai bintang tamu
BUKAMATA - Mantan suami Norma Risma, Rozy yang viral karena berselingkuh ibu mertua melaporkan Youtuber Denny Sumargo ke Polda Banten.

Rozy menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten, Kamis (5/1) karena telah melaporkan Norma Risma atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Rozy memilih melaporkan Denny Sumargo karean disebut telah melanggar Undang-undang (UU) ITE. Rozy beralasan Denny Sumargo telah menyudutkannya dalam siara podcast di channel Yutubenya saat mengundang Norma Risma sebagai bintang tamu.
" Jadi dia (Deny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," ujar Pengacara Rozy, Jumhadi, di Mapolda Banten, Kamis (05/01/2023) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Jumhadi, Rozy membantah sejumlah perkataan Norma Risma di podcast 'Curhat Bang Denny Sumargo'.Dalam siaran tersebut Norma mengatakan kalau mantan suami dan ibunya digerebek tanpa pakaian kemudian diarak warga.
Selain itu, unggahan Norma di sejumlah akun medsos juga turut dibantah, karena dianggap tidak sesuai fakta.
"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Deny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," terangnya.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:23
