
Hindari Isu Penundaan, Bawaslu Desak KPU Buka Seluruh Porses Tahapan Pemilu
Ia menambahkan isu penundaan Pemilu 2024 tidak boleh lagi dibicarakan tahun ini . Pasanya 2023, proses penyelenggaran Pemilu sudah mulai berjalan
BUKAMATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak ingin isu penundaan pemilu yang santer tersengar 2022 lalu kembali berlanjut ditahun 2023. Makanya, Bawaslu mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar membuka seluruh proses tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam diskusi media bertajuk "Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023" di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, (5/1/20230 kemarin.
"Catatan kritis kami, kami tetap pertama kali mengingatkan KPU agar membuka seluruh proses tahapan penyelenggara pemilu dengan baik kepada masyarakat," ujar seperti dikutip dari tempo.co
Bagja memaparkan keterbukaan tersebut dapat diterapkan oleh KPU RI dalam beberapa tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini. Di antaranya, pencalonan anggota DPD RI dan pemutakhiran data pemilih.
"Apa itu (yang perlu dibuka pada masyarakat)? Tadi, pencalonan anggota DPD dan pemutakhiran data pemilih sekarang juga sudah dimulai. Oleh karena itu, saya kira secara bersama-sama, baik KPU maupun Bawaslu, sedang melakukan penyelenggaraan pemilu pada saat ini. Jadi, tidak ada kemudian isu penundaan pemilu," ucap Bagja.
Ia menambahkan isu penundaan Pemilu 2024 tidak boleh lagi dibicarakan tahun ini . Pasanya, proses penyelenggaran Pemilu sudah mulai berjalan
"Sedang berjalan sehingga tidak ada lagi isu-isu seperti itu dan kami kira isu-isu seperti itu isu tidak baik, tidak benar, dan insya Allah penyelenggaraan pemilu kita masih tetap on the track pada saat ini," ucap Bagja.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47