LUWU UTARA, BUKAMATA - Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani, memimpin pemusnahan 10.741 pcs produk kedaluwarsa, di Halaman Rumah Jabatan Bupati, Sabtu, 31 Desember 2022. Pemusnahan ini menggunakan alat berat yang dioperasikan langsung oleh Indah.
Barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari makanan, minuman, bumbu kue dan bumbu makanan. Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, menyampaikan, pemusnahan produk kedaluwarsa tersebut adalah hasil dari sidak di pasar tradisional, toko modern, dan toko kelontong.
"Kita harap dari kegiatan yang rutin digelar ini, pemerintah dapat memastikan produk yang dijual ke masyarakat sehat dan dalam kondisi baik," kata Indah.
Bupati perempuan pertama di Sulsel itu juga mengimbau kepada seluruh pengusaha, distributor dan pengecer untuk tetap memperhatikan dengan baik tanggal expired.
"Jika menemukan ada produk yang sudah mendekati tanggal kedaluwarsa untuk disingkirkan atau serahkan ke pemerintah untuk dimusnahkan. Pengusaha juga harus punya tanggung jawab terkait hal tersebut, agar konsumen kita terhindar dari produk yang sudah tidak aman dikonsumsi," tegas Indah.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, selain Bupati Lutra Indah Putri Indriani, turut hadir Ketua DPRD Lutra Drs Basir, dan perwakilan dari pihak kepolisian. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pengurus KTNA Luwu Utara Dilantik, Bupati Andi Rahim Tantang Petani Terus Berinovasi
-
Kopi Seko hingga Tenun Rongkong Dibawa ke Sulsel Expo 2026, Luwu Utara Bidik Pasar Lebih Luas
-
Luwu Utara Matangkan Pendataan Tanah Reforma Agraria di Uraso, Ini Fokusnya
-
Bupati Luwu Utara Lantik Muchammad Ichsan Lussa sebagai Direktur Perumda Tirta Bukae Periode 2026–2031
-
Bupati Luwu Utara Konsultasi ke Kemendagri Terkait Pengelolaan PDAM