LUWU UTARA, BUKAMATA - Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani, memimpin pemusnahan 10.741 pcs produk kedaluwarsa, di Halaman Rumah Jabatan Bupati, Sabtu, 31 Desember 2022. Pemusnahan ini menggunakan alat berat yang dioperasikan langsung oleh Indah.
Barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari makanan, minuman, bumbu kue dan bumbu makanan. Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, menyampaikan, pemusnahan produk kedaluwarsa tersebut adalah hasil dari sidak di pasar tradisional, toko modern, dan toko kelontong.
"Kita harap dari kegiatan yang rutin digelar ini, pemerintah dapat memastikan produk yang dijual ke masyarakat sehat dan dalam kondisi baik," kata Indah.
Bupati perempuan pertama di Sulsel itu juga mengimbau kepada seluruh pengusaha, distributor dan pengecer untuk tetap memperhatikan dengan baik tanggal expired.
"Jika menemukan ada produk yang sudah mendekati tanggal kedaluwarsa untuk disingkirkan atau serahkan ke pemerintah untuk dimusnahkan. Pengusaha juga harus punya tanggung jawab terkait hal tersebut, agar konsumen kita terhindar dari produk yang sudah tidak aman dikonsumsi," tegas Indah.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, selain Bupati Lutra Indah Putri Indriani, turut hadir Ketua DPRD Lutra Drs Basir, dan perwakilan dari pihak kepolisian. (*)
BERITA TERKAIT
-
Resmi! Pemda Luwu Utara Hentikan WFH, ASN Wajib Kembali Bekerja Penuh dari Kantor
-
Tiga Hari Pencarian, Korban Banjir Asal Desa Beringin Jaya Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia
-
Harumkan Nama Daerah, Bupati Andi Rahim Beri Apresiasi Pelajar Peraih Emas Kejuaraan Pencak Silat Nasional
-
Disaksikan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Teken Kerja Sama Penanganan Banjir Lutra
-
Gas LPG 3 kg Langka dan Mahal, DP2KUKM Luwu Utara Gelar Sidak Intensif di Sejumlah Kecamatan