Dewi Yuliani : Jumat, 30 Desember 2022 19:41
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak lima orang pemuda ditangkap polisi. Kelimanya diduga hendak tawuran dengan kelompok warga lain, menjelang akhir tahun ini.

Kelima pelaku masing-masing inisial AL (16), MA (16), KT (14), AL (22), dan MN (14) pun kini diproses hukum di Polrestabes Makassar.

"Benar ada lima yang kami amankan. Interogasi, diduga ingin tawuran," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, Jumat, 30 Desember 2022.

Para pelaku tawuran ini ditangkap di Jalan Andi Mangerangi, Makassar. Lando bercerita, awalnya di lokasi itu terjadi keributan antarwarga yang dipicu oleh kelakuan para pelaku yang akan tawuran dengan kelompok warga Jalan Inspeksi Kanal.

Bahkan keributan ini sudah berlangsung selama empat hari berturut-turut. Polisi pun turun tangan membubarkan keributan.

"Keributan antara kedua kelompok pemuda tersebut sudah empat malam berturut-turut," tambah Lando.

"Mereka menggunakan busur dan batu untuk tawuran. Kami pun langsung mengamankan beberapa pemuda yang diduga melakukan keributan," jelasnya.

Kelima pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk interogasi lebih lanjut. Hasilnya, kelima pelaku mengaku ingin menyerang kelompok warga lain karena motif dendam lama.

"Mereka mengaku ada yang diminta bantuan (untuk tawuran) dan ada pula yang pesta miras dan ikut tawuran. Keributan tersebut disebabkan karena dendam lama," pungkasnya. (*)