Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Menyikapi adanya perkawinan anak ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba akhirnya turun tangan mengedukasi sejoli bocah tersebut.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sebuah video yang memperlihatkan perkawinan anak viral di sosial media. Keduanya memakai pakaian adat Sulawesi Selatan (Sulsel) berwarna hijau.
Menurut informasi, perkawinan anak itu terjadi di Kabupaten Bulukumba, tepatnya di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Minggu, 18 Desember 2022 lalu. Dalam video yang beredar, keduanya terlihat didampingi indo botting atau perias pengantin. Kedua mempelai juga terlihat bahagia dan santai dengan sesekali mengumbar senyuman.
Kemudian, dalam potongan video perkawinan anak yang beredar lainnya, kedua bocah mempelai itu mengaku telah lama menjalin hubungan hingga memutuskan untuk menuju ke hubungan yang lebih serius. Keduanya mengaku jika telah menjalin hubungan pacaran selama delapan bulan.
"Sudah delapan bulan pacaran," jawab mempelai pria sambil tersenyum dalam rekaman video tersebut.
Menyikapi pernikahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba akhirnya turun tangan mengedukasi sejoli bocah tersebut. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba telah menemui kedua sejoli tersebut dan memberikan edukasi.
"Kami bersama Tim Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) telah mengunjungi kediaman pengantin. Dan kami bertemu dengan orang tua pengantin perempuan," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak DP2KBP3A Bulukumba, Irmayanti Asnawi.
Irmayanti mengaku telah memberikan edukasi kepada kedua mempelai dengan memberikan pemahaman agar sejoli bocah itu menunda kehamilan.
"Memberikan edukasi untuk menunda kehamilan sampai umurnya sudah matang. Karena syarat perkawinan usia anak itu 19 tahun," katanya.
Dia menjelaskan, pengantin perempuan yang berinisial PT (15) yang berasal dari Bulukumba, sedangkan pengantin laki-laki berinisial AI (12) berasal dari Kabupaten Bantaeng. Keduanya disebut telah lama berpacaran hingga memutuskan untuk menikah.
"Laki-laki 12 tahun 8 bulan, perempuan 15 tahun 8 bulan. Pengakuannya mereka memang berpacaran selama ini," ucap Irmayanti.
Meski demikian, Irmayanti menegaskan bahwa pihaknya meminta kepada keluarga pengantin memperhatikan pendidikan mereka dengan tetap bersekolah, meski sudah menikah.
"Meski mereka sudah menikah kami juga mengedukasi untuk melanjutkan pendidikan. Kemudian kami meminta kepada orang tuanya agar anak tersebut sering mendatangi kantor kami nantinya untuk terus diberi pengarahan," terang Irmayanti. (*)
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 11:08
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08