JENEPONTO, BUKAMATA- Ketua Fraksi Gerindra Abdul Hafid menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi semua tim panitia khusus (pansus) 1 - 2 - 3 dan 4 yang telah menyelesaikan Ranperda.
" Perlu diapresiasi tim Pansus dan tidak mandul,"katanya
Adapun 4 Ranperda yang diselesaikan tersebut diantaranya perda penyertaan modal BUMD, Perda TKA/IMTA (izin menpekerjakan tenaga kerja asing), Perda perumahan dan pemukiman, serta perda pajak retribusi penggunaan gedung.
"Keempat ranperda ini, semuanya sudah selesai atau final mulai dari tahapan perencanaan sampai finalisasi di biro hukum provinsi. Ranperda ini memang sudah digodok sejak tahun 2020," ujarnya, Jumat (23/12/2022).
Namun kata Abdul Hafid, kebetulan barulah di pergantian ketua Bapemperda yang baru perdanya baru selesai difinalisasi bulan lalu dibiro hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
"Tinggal menunggu pengesahan untuk diparipurnakan dan sudah di Bamuskan pengesahan paripurnanya 28 Desember 2022 , karena itu saya selaku ketua Bapemperda mengapresiasi tim pansus atas selesainya perda tersebut," terangnya
Menurutnya,bahwa semua itu tentu terwujud atas semangat dan kebersamaan anggota pansus dalam melakukan pembahasan dan pengkajian. Disadari memang dalam perjalanan, pembuatan keempat perda ini banyak hambatan yang dilalui.
"Mulai dari pembentukan dan penempatan anggota pansus sampai pada finalisasi. Kendala tekhnis memang biasa terjadi dan ini yang biasa memakan wakru berbulan-berbulan sebab perda penyertaan modal dan perda TKA, harus jelas rencana bisnis anggarannya serta analisis investasinya, semua bisa terselesaikan dengan baik," sebutnya
BERITA TERKAIT
-
Turis Asal China Meninggal saat Surfing di Jeneponto
-
Cerita Dg Caya Temukan Jasad Ibunya di Dalam Koper
-
Nelayan Dilaporkan Hilang saat Cari Ikan di Pantai Bira Ditemukan di Perairan Jeneponto
-
Resmob Polda Sulsel Tangkap Pemuda Pelaku Penikaman Terhadap Warga di Jeneponto, 2 Masih Buron
-
Dipicu Knalpot Brong, 2 Remaja di Jeneponto Ditikam