MAKASSAR, BUKAMATA - Aksi kriminal terjadi di Makassar. Seorang pengendara menjadi korban jambret.
Ponselnya dirampas oleh pelaku hingga membuatnya terseret di jalan. Dari situ, polisi pun bergerak dan menangkap sembilan orang pelaku.
"Benar tujuh pelaku ini kita amankan dalam kasus pencurian dengan kekerasan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Kamis, 22 Desember 2022.
Aksi jambret ini terjadi di Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin, 20 Desember 2022 lalu. Awalnya korban yang sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan diancam dengan sebilah parang.
"Dengan membawa parang dan busur, (pelaku) memepet korban sehingga terjatuh dan terseret. Sehingga mengalami luka dan pelaku kemudian mengambil HP milik korban," jelasnya.
Korban pun melaporkan ini ke polisi. Hingga pada sekira pukul 03.00 Wita tadi, para pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Galangan Kapal, Makassar.
"Kami selidiki dan menangkap tujuh orang. Ada sebagai eksekutor, joki, hingga penadah," ungkap Lando.
Masing-masing pelaku yang ditangkap berinisial AA (21), TA (19), MN (19), MF (17), dan MFA (17). Kemudian ada JI (17), AL (19), NA (17), dan RI (25).
Saat ini kesembilan pelaku diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Perempuan Asal Selayar Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Penginapan
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk