
Didampingi Ketua Tim Advokasi Denny Indrayana, Partai Ummat Tiba di Bawaslu untuk Mengikuti Mediasi dengan KPU
Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara.
BUKAMATA - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi tiba di Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Dia akan mengikuti mediasi gugatan sengketa proses pemilu terhadap rekapitulasi hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ridho didampingi Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana tiba di Kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (19/12), pukul 12.50 WIB. Dilansir JPNN.com
"Tentu kami berharap pada mediasi ini dapat menemukan titik temu sehingga tidak masuk ajudikasi. Mohon doanya proses ini berjalan lancar," kata Ridho kepada wartawan.
Di sisi lain, Denny Indrayana menyatakan pihaknya akan menyampaikan kembali isi permohonan yang telah diajukan ke Bawaslu dan dilengkapi dengan barang bukti.
"Harapannya. KPU bisa melihatnya dengan lebih objektif dan bisa melihat bahwa berdasarkan barang bukti yang disampaikan Partai Ummat layak jadi peserta Pemilu 2024," kata Denny.
Diketahui, Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu terhadap rekapitulasi hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Surat Keputusan 518/2022 pada 14 Desember 2022.
Gugatan sengketa proses pemilu resmi diajukan Partai Ummat ke Bawaslu oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).
Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara.
Di NTT, Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 12 kota/kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 17 kabupaten/kota.
Di Sulawesi Utara, Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 1 kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 11 kabupaten/kota.
Hal ini membuat partai besutan Amien Rais itu gagal melaju sebagai peserta Pemilu 2024.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47