MAKASSAR, BUKAMATA - Insiden lomba tarik tambang yang digelar Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia berlanjut ke jalur hukum.
Pihak kepolisian mulai bergerak menyelidiki kasus tersebut. Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Pandu Harikusuma, mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya saat ini masih mencari panitia lomba untuk dimintai keterangan sengaja saksi.
"Kita lagi cari dulu (keterangan panitia). (Pengurusan) izinnya kan di Polrestabes," kata Pandu, Minggu (18/12/2022).
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan ini. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Sementara itu, terkait perizinan lomba, lanjut Pandu, pihaknya mengaku tidak menerimanya karena pengurusan izin ada di Polrestabes Makassar.
"Polres izinnya. Di Polsek tidak ada," ungkapnya.
Diketahui, satu orang meninggal dunia dalam lomba tarik tambang IKA Unhas di Makassar pagi tadi. Korban atas nama Masita meninggal di lokasi diduga akibat terbentur pembatas jalan yang terbuat dari beton.
Selama delapan orang lainnya mengalami luka-luka. Semuanya telah mendapat pertolongan medis dan korban meninggal telah diserahkan kepada keluarga.
BERITA TERKAIT
-
Keluarga Pilih Damai, Kasus Tragedi Tarik Tambang IKA Unhas Disetop
-
Jadi Tersangka Tarik Tambang IKA Unhas, Rahmansyah : Saya Paling Bertanggung Jawab
-
Dianggap Lalai, Koordinator Tarik Tambang IKA Unhas Jadi Tersangka
-
Gubernur Sulsel Santuni Keluarga Korban Tragedi Tarik Tambang di Makassar
-
Polisi Usut Tewasnya Peserta Lomba Tarik Tambang IKA Unhas, 25 Orang Diperiksa