Hikmah
Hikmah

Sabtu, 10 Desember 2022 20:59

Saran Bamsoet Tunda Pemilu Bikin Gaduh, Banyak Pihak Layangkan Kritik

Saran Bamsoet Tunda Pemilu Bikin Gaduh, Banyak Pihak Layangkan Kritik

Saran yang disampaikan Bamsoet agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dipikirkan ulang, dengan cepat menuai banyak kritik. Sebab, saran tersebut dinilai melawan konstitusi.

BUKAMATA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo ( Bamsoet) membuat kegaduhan yang memancing kritik dari berbagai pihak. 

Saran yang disampaikan Bamsoet agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dipikirkan ulang, dengan cepat menuai banyak kritik. Sebab, saran tersebut dinilai melawan konstitusi.

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai sejumlah elite politik yang terus mendorong perpanjangan masa jabatan presiden telah menyepelekan konstitusi dan semangat reformasi.

Hal itu disampaikan pasca pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang meminta penyelenggaraan Pemilu 2024 dipikirkan ulang.

“Dengan entengnya secara bergantian melantangkan wacana presiden tiga periode ataupun penundaan Pemilu 2024,” tutur Herzaky dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).

“Seakan-akan melanggar konstitusi, mengkhianati amanah reformasi 1998 yang membatasi kekuasaan presiden maksimal dua periode, itu hal receh dan biasa saja bagi mereka,” ungkap dia.

Hal senada disampaikan Pengamat komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiludin Ritonga. Jamiludin menyebut bahwa tidak mungkin lagi Jokowi memimpin lebih lama dari 2024, karena masa jabatan Presiden telah diatur oleh konstitusi.

"Sebagai Ketua MPR, Bamsoet tahu persis konstitusi Indonesia melarang hal itu. Sebab, konstitusi hanya membolehkan seseorang menjadi presiden dua periode," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022). 

Ekonom senior, Dr Rizal Ramli menilai, usulan tersebut merupakan upaya menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden. Oleh karena itu, usulan tersebut merupakan tindakan inkonstitusional. Sebab, konstitusi sudah mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

“Upaya ini adalah kudeta konstitusi. Ini merupakan tindakan ilegal. Siapapun yang ikut kegiatan ini artinya melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi dan UUD kita,” tegas Rizal Ramli, dalam sebuah diskusi di MRP RI, yang dikutip Redaksi, Jumat (9/12/2022).

Sementara itu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo angkat suara terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang dihembuskan hingga menimbulkan kegaduhan.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo menyebut, pernyataannya hanya sekadar mengajak publik untuk berpikir dan tidak meminta pemilu ditunda.

“Yang minta pemilu ditunda siapa? Saya hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh,” kata Bamsoet kepada wartawan, Sabtu 10 Desember 2022.

Menurut Bamsoet, tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan sesuai aturan UU Pemilu

 

#bamsoet #Bambang Soesatyo

Berita Populer