Hari HAM, Permahi Bakar Ban di Fly Over dan Tolak Politik Praktis Masuk Kampus
Mereka menyampaikan keresahannya melalui sejumlah tuntutan diantaranya, meminta agar penegak hukum mengusut tuntas pelanggaran HAM berat dan mengusut tuntas kasus korupsi, karena korupsi pelanggaran HAM berat sesungguhnya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), hari ini (10/12/2022) menggelar unjuk rasa di bawah jembatan flyover Makassar.
Aksi unjuk rasa ini digelar dalam rangka Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada hari ini (10/12/2022). Mereka melakukan orasi-orasi dan bakar ban.
Berdasarkan pantauan bukamatanews.id dalam orasinya mereka menyayangkan atas masih banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Mereka menyampaikan keresahannya melalui sejumlah tuntutan diantaranya, meminta agar penegak hukum mengusut tuntas pelanggaran HAM berat dan mengusut tuntas kasus korupsi, karena korupsi pelanggaran HAM berat sesungguhnya.
Mereka juga menolak politik praktis masuk ke lingkungan kampus, karena menurut Permahi, kampus bukan komoditas politik. Mereka juga menyatakan sikap bahwa RKUHP mengancam demokrasi.
Diketahui, setelah dideklarasikannya HAM pada tahun 1948 oleh PBB, Indonesia menjadi salah-satu negara yang meratifikasi keputusan tersebut dengan dikeluarkannya Undang-undang (UU) HAM Nasional Nomor 39 tahin 1999 diikuti dengan UU Peradilan HAM Nasional nomor 26 tahun 2000. Namun hingga kini, kasus - kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih banyak terjadi.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
