Wiwi
Wiwi

Selasa, 06 Desember 2022 08:16

Pegawai Rutan Kelas 1 Makassar Dapat Uang Tunai Jika Temukan Peredaran Narkoba di Dalam Rutan

Pegawai Rutan Kelas 1 Makassar Dapat Uang Tunai Jika Temukan Peredaran Narkoba di Dalam Rutan

Sayembara ini sudah ia canangkan sejak Oktober 2022 lalu. Hal itu ia lakukan sebagai penyemangat pegawai Rutan, agar lebih jeli dalam menggagalkan peredaran narkoba.

MAKASSAR, BUKAMATA - Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Moch Muhidin menjanjikan uang senilai Rp1 juta kepada pegawainya jika berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang hendak masuk ke dalam maupun keluar dari Rutan.

“Saya sudah umumkan, bagi petugas yang berhasil menemukan obat-obat terlarang yang masuk maupun keluar dari Rutan, saya kasih cash Rp1 juta," katanya, Senin (5/12/2022).

Muhidin mengatakan, sayembara ini sudah ia canangkan sejak Oktober 2022 lalu. Hal itu ia lakukan sebagai penyemangat pegawai Rutan, agar lebih jeli dalam menggagalkan peredaran narkoba.

Meski sudah ia jalankan sejak tiga bulan lalu, hingga kini belum ada satu pun pegawai yang berhasil menemukan narkoba yang hendak masuk ke Rutan. Namun tak mengapa, itu artinya Rutan bebas dari peredaran barang haram itu.

"Tapi sayangnya sampai hari ini belum ada yang menemukan," terangnya.

Selama ini, pegawai Rutan hanya menemukan barang-barang elektronik maupun logam yang seharusnya memang pemakaiannya dilarang.

Barang itu pun disita agar tak disalahgunakan warga binaan. Setelah itu dikumpulkan lalu dibakar. Pemusnahan ini dilakukan pagi tadi.

"Semua pegawai saya minta berkontribusi melaksanakan tugas dan pengawasan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan aturan berlaku. Mari wujudkan Rutan Makassar Zero Halinar," terangnya.

“Harus betul-betul teliti, jangan sungkan-sungkan dalam melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan. Jangan merasa tidak enak, baik kepada pengunjung maupun petugas, meski ada ikatan emosional,” pungkasnya.

#Rutan Kelas 1 Makassar #narkoba #Sayembara