Majelis Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Majelis hakim mengungkapkan masih membutuhkan musyawarah atas permohonan ibu tiga anak itu.
BUKAMATA – Sidang Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kembali digelar pada hari ini, Senin (28/11/22).

Pada sidang kali ini, ketua majelis hakim Dedy Ari Saputra menolak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Nikita.
Majelis hakim mengungkapkan masih membutuhkan musyawarah atas permohonan ibu tiga anak itu.
"Mengenai penangguhan penahanan, majelis hakim masih musyawarah melihat situasi dan kondisi di lapangan," ucap Dedy di Pengadilan Negeri Serang dilansir dari Insert.

"Belum ada penetapan mengenai penangguhan maupun pengalihan permohonan saudara, belum bisa dikabulkan," lanjutnya.
Menanggapi putusan tersebut, Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani langsung memberikan komentar.
Fahmi berharap permintaan kliennya bisa dipertimbangkan pihak majelis hakim.
"Masih dipertimbangkan, majelis belum mengambil keputusan untuk menolak, masih dipertimbangkan, musyawarah melihat situasi berkembang," ucap Fahmi.
Sementara itu Nikita Mirzani menyerahkan segala keputusannya ke majelis hakim dan memilih pasrah.
"Terserah, terserah saja lah mau digimanain juga, terserah saja, mau gimana lagi, nggak pasrah juga sih, tapi terserah aja," ucap Nikita Mirzani.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:23
