MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pria inisial MU yang disebut-sebut sebagai pecatan TNI, nekat menipu seorang bintara Polri inisial SL agar lulus menjadi perwira. Akibatnya, SL pun mengalami kerugian hingga Rp250 juta.
Tak terima dengan hal itu, SL pun melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel dengan nomor aduan STTLP/B/1256/IX/2022/SPKT/POLDA SULSEL.
Istri SL, Nur Ramlah Thanty, mengatakan, awalnya ia bertemu dengan MU di Kabupaten Jeneponto sekitar Januari 2022 lalu. MU pun mulai beraksi.
MU menawarkan kepada SL yang ingin daftar SIPSS, agar lulus dengan cepat dan mudah. Tapi syaratnya, SL harus menyetor uang sebesar Rp 250 juta.
"Mantan TNI AD. Tapi kayaknya dia dipecat. (Kerugian) Rp250 juta," kata istri korban, Nur Ramlah Thanty, di Mapolda Sulsel, Jumat, 25 November 2022.
"Saya transfer uang. Awalnya Rp50 juta. Yang minta Pak MU. Terus Rp 200 jutanya menyusul," ungkapnya.
Namun setelah seluruh uang telah dikirim, janji MU justru tak ditepati. Nur bahkan sempat mendatangi rumah NU, namun tak membuahkan hasil.
"Tahu (keberadaan MU) di Parepare karena sempat saya datangi rumahnya. Dia punya homestay di sana," jelasnya.
Lama tak ada kabar dan janji lulus SIPSS tak ditepati, dia pun melaporkan ini ke Polda Sulsel. Nur berharap MU segera ditangkap. (*)
BERITA TERKAIT
-
Antrean BBM Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Jaringan Penyelewengan di Sulsel
-
Tergiur Hibah Kemenkeu di Facebook, Warga Bone Rugi Rp217 Juta
-
Pemkab Luwu Gandeng Assessment Center Polda Sulsel, 30 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Merit System
-
Rotasi Jabatan di Polda Sulsel, 14 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Berganti
-
Perkuat Keamanan Pesisir, Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud di Jinato Kepulauan Selayar