Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 25 November 2022 16:26

Pengawalan keberangkatan Ninik dan keluarganya ke Jakarta dilaksanakan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Pengawalan keberangkatan Ninik dan keluarganya ke Jakarta dilaksanakan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Isteri dan Anak Berstatus WNI Dibolehkan Ikut Suami Pengungsi Resettlement ke Kanada

Perkawinan pengungsi dengan WNI memang kerap menjadi polemik, karena perkawinan mereka tidak mungkin memenuhi persyaratan untuk dicatatkan oleh negara.

MAKASSAR, BUKAMATA - Ninik Indrayani, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), berkesempatan mengikuti suaminya yang merupakan pengungsi asal Rohingya untuk resettlement ke Negara Kanada. Namun sebelumnya, Ninik harus melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Jakarta.

Pengawalan keberangkatan Ninik dan keluarganya ke Jakarta dilaksanakan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pengawalan pemindahan ini dilakukan oleh dua orang petugas, masing-masing dari Rudenim Makassar dan Rudenim Jakarta.

Uniknya, pemindahan ke Jakarta dalam rangka resettlement kali ini tidak hanya diikuti oleh pengungsi, namun turut menyertakan istri dan dua anaknya yang berkebangsaan Indonesia.

Dalam wawancara yang dilakukan petugas, Mohammad Enayatullah, mengatakan, sudah berada di Indonesia sebagai pengungsi sejak tahun 2013. Ia bertemu dengan istrinya pada tahun 2018.

"Karena banyaknya konflik yang terjadi di Myanmar pada saat itu, saya akhirnya memutuskan pergi. Saya sempat bekerja di Malaysia sebelum tiba di Indonesia dan menjadi pengungsi. Kemudian bertemu dengan istri pada tahun 2018, ia yang merawat saya saat saya sakit sendirian," ujar Enaya pada saat diwawancarai petugas.

Sedangkan Ninik, Istri dari Enaya mengatakan bahwa pertemuan dengan Enaya tidak disengaja. Mereka awalnya bertemu di rumah sakit. Ninik merawat orangtuanya yang lagi sakit, sedangkan Enaya selalu sendirian di rumah sakit. Karena itu, Ninik ingin membantu Enaya.

"Pada saat itu, saya merawat orang tua saya di rumah sakit. Terus saya melihat Enaya selalu sendirian disaat meringis kesakitan. Jadi saya bantu. Setelah pertemuan di rumah sakit, kami saling mengenal selama sepuluh hari sebelum Enaya melamar saya," tutur Ninik.

Perkawinan pengungsi dengan WNI memang kerap menjadi polemik, karena perkawinan mereka tidak mungkin memenuhi persyaratan untuk dicatatkan oleh negara. Enaya dan Ninik pun memutuskan untuk kawin secara agama. Dari perkawinan tersebut, mereka dikarunia dua orang anak sebelum mendapatkan kesempatan Resettlement.

"Terima kasih Rudenim telah mengawal saya sampai ke Jakarta. Semoga saya dapat mempunyai kesempatan yang lebih baik di sana nanti," harap Enaya sebelum check-in di bandara.

Di tempat terpisah, Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin, mengatakan, resettlement ini cukup langka dimana Istri yang seorang WNI juga dapat kesempatan untuk mengikuti suaminya Resettlement.

"Ini adalah case yang jarang sekali. Istri dari pengungsi yang seorang WNI diberikan kesempatan oleh Kanada untuk mengikuti suaminya Resettlement," ungkap Alimuddin. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pengungsi Rohingya #Rudenim Makassar #Kanwil Kemenkumham Sulsel

Berita Populer