MAKASSAR, BUKAMATA - Empat orang oknum anggota polisi ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kini keempatnya diproses Propam Polres Bulukumba.
"Masih dalam pemeriksaan Propam Polres," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Kamis, 24 November 2022.
Pihaknya belum membeberkan kapan dan dimana lokasi penangkapan. Barang bukti narkoba pun tidak ditemukan dari tangan keempat pelaku. Namun saat menjalani tes urin, keempatnya positif narkoba jenis sabu.
"Barang bukti tidak ada. Hanya saat uji petik cek laporan urin, mengandung avitamin dan metav," jelas Komang.
Informasi sementara yang beredar, empat orang yang ditangkap adalah empat oknum polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Bulukumba.
Namun, Komang sejauh ini belum mengumbar inisial para oknum tersebut. Termasuk empat orang ini berasal dari pangkat apa saja. Kasus ini masih didalami. (*)
BERITA TERKAIT
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika
-
Apresiasi Gubernur, Polda Sulsel Bongkar Mafia Solar Subsidi Lintas Laut, 120 Ribu Liter Disita
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban
-
12 Perwira Perebutkan Posisi Kasatlantas, Polda Sulsel Gelar Assessment Center Terbuka
-
Brimob Sulsel Mantapkan Zona Integritas, Tim Penilai Internal Turun Langsung ke Makosat