MAKASSAR, BUKAMATA - Empat orang oknum anggota polisi ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kini keempatnya diproses Propam Polres Bulukumba.
"Masih dalam pemeriksaan Propam Polres," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Kamis, 24 November 2022.
Pihaknya belum membeberkan kapan dan dimana lokasi penangkapan. Barang bukti narkoba pun tidak ditemukan dari tangan keempat pelaku. Namun saat menjalani tes urin, keempatnya positif narkoba jenis sabu.
"Barang bukti tidak ada. Hanya saat uji petik cek laporan urin, mengandung avitamin dan metav," jelas Komang.
Informasi sementara yang beredar, empat orang yang ditangkap adalah empat oknum polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Bulukumba.
Namun, Komang sejauh ini belum mengumbar inisial para oknum tersebut. Termasuk empat orang ini berasal dari pangkat apa saja. Kasus ini masih didalami. (*)
BERITA TERKAIT
-
14 Orang Jadi Korban Penipuan dengan Modus Pengiriman Barang, Total Kerugian Capai Rp616 Juta
-
Kapolres Jeneponto Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau Pos Pam Terpadu, Antisipasi Padatnya Arus Mudik
-
Dugaan Pemerasan Mantan Kasat Reskrim Polres Selayar Diambil Alih Polda Sulsel
-
Aniaya Junior Hingga Tewas, Bripda Pirman Dipecat Tidak Hormat
-
Ramadan Leadership Camp Pemprov Sulsel Hadirkan Kasubdit Ditreskrimsus Polda Sulsel, Bahas Peran Polri Dukung Tata Kelola Bersih