Dispar Makassar Gelar Pelatihan Pengelolaan Destinasi Pariwisata Bagi Dewan Longwis
Dia mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat utamanya dewan lorong.
MAKASSAR, BUKAMATA -Dinas Pariwisata Kota Makassar melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan potensi destinasi wisata.
Kegiatan ini merupakan upaya Dispar Makassar menunjukkan Konsistensinya dalam mendukung Program Lorong Wisata yang diinisiasi oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Makassar, Safaruddin selaku Ketua Panitia kegiatan ini melaporkan kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari yaitu 23-24 November 2022 dan diikuti kurang lebih 50 orang peserta yang berasal dari dewan lorong wisata se Kota Makassar.
Mewakili Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Sekretaris Dinas Pariwisata Makassar, Andi Tenri Lengka hadir dan membuka kegiatan yang digelar di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (23/11/2022) tersebut.
Dia mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat utamanya dewan lorong.
"Mereka mendapatkan pelatihan tentang pengelolaan dan aspek-aspek penting dalam pengembangan lorong yang ada di Kota Makassar yang dimana diharapkan nantinya akan terbentuk lorong wisata mandiri berbasis ekonomi rakyat, " katanya.
News Feed
Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Puluhan Ribu Warga Ikuti Jalan Sehat PSI di Makassar, Kaesang: Politik Harus Menyenangkan!
01 Februari 2026 10:24
Berita Populer
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46
