Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 17 November 2022 17:01

Ilustrasi
Ilustrasi

Dua Perusahaan Farmasi Tersangka Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut

Total pasien gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 324 orang per 16 November 2022. Dari jumlah itu, 111 orang telah sembuh, 199 orang meninggal dunia, dan 14 orang pasien masih dirawat.

JAKARTA, BUKAMATA - Dua perusahaan farmasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran obat sirop yang mengandung kandungan berbahaya, hingga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut di Indonesia. Masing-masinf PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical.

"Bahwa PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala BPOM, Penny K Lukito, dalam konferensi pers, Kamis, 17 November 2022.

Penny mengungkapkan, saat ini pihaknya juga masih terus melakukan penyidikan terhadap dua perusahaan farmasi lainnya, yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.

"Terhadap PT Samco Farma, BPOM masih investigasi dan pendalaman informasi untuk penetapan tersangka," jelasnya.

Kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada sejumlah obat sirop yang mengandung kandungan berbahaya hingga memantik gagal ginjal akut.

Total pasien gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 324 orang per 16 November 2022. Dari jumlah itu, 111 orang telah sembuh, 199 orang meninggal dunia, dan 14 orang pasien masih dirawat.

Kemenkes menyatakan 14 pasien gagal ginjal akut progresif atipikal masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta. (*)

 

#Gagal ginjal akut #Obat sirop berbahaya #BPOM #Perusahaan farmasi

Berita Populer