MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Cegah Stunting, yang dilaksanakan di Hotel Karebosi Premier, Senin, 14 November 2022. Sosialisasi menghadirkan Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, dan Anggota DPRD Kota Makassar Rei Suryadi Arsyad.
"Salah satu upaya wujudkan keluarga berkualitas, dengan mencegah terjadinya kelahiran stunting," ujar Indira Yusuf Ismail.
Kelahiran stunting dapat dicegah, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya perencanaan sebelum memasuki dunia pernikahan.
"Usia perkawinan, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kelahiran stunting," kata Indira.
Perkawinan dini, dapat menjadi penyebab kelahiran stunting karena secara fisik maupun mental, mereka belum tentu siap.
Sosialisasi ini dihadiri oleh warga Kecamatan Tallo, Wajo, dan Ujung Pandang.
Sementara, Kepala Dinas DPPKB Kota Makassar, Chaidir, menambahkan, usia matang untuk pernikahan yakni 21 untuk perempuan, dan 25 untuk laki-laki.
"Kita melakukan bina keluarga remaja untuk ciptakan keluarga berkualitas dengan pencegahan kelahiran stunting," ujarnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Taufan Pawe Tantang Ombudsman Optimalkan 38 Perwakilan, Awasi Pelayanan Publik hingga Daerah
-
PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Sulsel dan Wajo Bidik Tambahan Pendapatan Daerah
-
MAKI Ultimatum KPK, Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK atau Hadapi Praperadilan
-
Pemprov Sulsel Diganjar Dua Penghargaan Sekaligus Pemda Berprestasi Batch II dari Kemendagri 2026
-
Nasib 600 Buruh Bagasi Pelabuhan Makassar Disorot, DPRD Sulsel Beri Tenggat 3 Bulan