Dewi Yuliani : Senin, 14 November 2022 19:12
Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, menjadi narasumber pada Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Cegah Stunting, yang dilaksanakan di Hotel Karebosi Premier, Senin, 14 November 2022.

MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Cegah Stunting, yang dilaksanakan di Hotel Karebosi Premier, Senin, 14 November 2022. Sosialisasi menghadirkan Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, dan Anggota DPRD Kota Makassar Rei Suryadi Arsyad.

"Salah satu upaya wujudkan keluarga berkualitas, dengan mencegah terjadinya kelahiran stunting," ujar Indira Yusuf Ismail.

Kelahiran stunting dapat dicegah, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya perencanaan sebelum memasuki dunia pernikahan.

"Usia perkawinan, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kelahiran stunting," kata Indira.

Perkawinan dini, dapat menjadi penyebab kelahiran stunting karena secara fisik maupun mental, mereka belum tentu siap.

Sosialisasi ini dihadiri oleh warga Kecamatan Tallo, Wajo, dan Ujung Pandang.

Sementara, Kepala Dinas DPPKB Kota Makassar, Chaidir, menambahkan, usia matang untuk pernikahan yakni 21 untuk perempuan, dan 25 untuk laki-laki.

"Kita melakukan bina keluarga remaja untuk ciptakan keluarga berkualitas dengan pencegahan kelahiran stunting," ujarnya. (*)