MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Cegah Stunting, yang dilaksanakan di Hotel Karebosi Premier, Senin, 14 November 2022. Sosialisasi menghadirkan Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, dan Anggota DPRD Kota Makassar Rei Suryadi Arsyad.
"Salah satu upaya wujudkan keluarga berkualitas, dengan mencegah terjadinya kelahiran stunting," ujar Indira Yusuf Ismail.
Kelahiran stunting dapat dicegah, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya perencanaan sebelum memasuki dunia pernikahan.
"Usia perkawinan, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kelahiran stunting," kata Indira.
Perkawinan dini, dapat menjadi penyebab kelahiran stunting karena secara fisik maupun mental, mereka belum tentu siap.
Sosialisasi ini dihadiri oleh warga Kecamatan Tallo, Wajo, dan Ujung Pandang.
Sementara, Kepala Dinas DPPKB Kota Makassar, Chaidir, menambahkan, usia matang untuk pernikahan yakni 21 untuk perempuan, dan 25 untuk laki-laki.
"Kita melakukan bina keluarga remaja untuk ciptakan keluarga berkualitas dengan pencegahan kelahiran stunting," ujarnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Hari Lahir Pancasila, Bupati Maros Tegaskan Nilai Kebangsaan Harus Hadir dalam Pelayanan Publik
-
Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Saat Reses di Lappa Anging
-
DPRD Takalar Serahkan 32 Rekomendasi LKPJ 2025, Infrastruktur dan Layanan Kesehatan Jadi Prioritas
-
Stadion Sudiang Berkapasitas 27 Ribu Penonton Dibangun, Ditarget Rampung 2027
-
Wali Kota Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak Cepat Atur Ulang Waktu Angkut Sampah di Makassar