MAKASSAR, BUKAMATA - Puluhan mantan anggota geng motor mengikuti zikir dan muhasabah di Masjid Al Markaz Al Islami, Makassar, Kamis, 10 November 2022. Zikir dan muhasabah ini digelar oleh Polrestabes Makassar, dengan menghadirkan ulama Nahdlatul Ulama (NU), Gus Muafiq selaku penceramah.
Dengan digelarnya kegiatan keagamaan ini, puluhan mantan anggota geng motor ini diharapkan sadar atas perbuatannya.
Juga bertujuan agar memotivasi para mantan anggota geng motor agar tidak lagi membuat keonaran di jalan raya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, mengatakan, mereka yang mengikuti kegiatan ini didominasi oleh mantan anggota geng motor yang sudah pernah ditangkap dan menjalani proses hukum. Mereka rata-rata masih berusia di bawah 20 tahun.
Usai zikir dan muhasabah ini, Budhi juga berencana akan membawa para mantan anggota geng motor ini ke sebuah pondok pesantren. Di sana, mereka akan menjalani pendidikan keagamaan seperti santri-santri pada umumnya.
"Kita sudah berikan penjelasan, sekarang diberi lagi motivasi yang secara umum itu diberikan Gus Muwafik tadi bersama imam Al Markaz, harapan kita ya anak-anak ini bisa mulai sadar," kata Budhi.
"Jadi anak-anak yang datang ini adalah anak-anak yang berpotensi dan berperilaku negatif, pernah ditangkap atau yang belum. Tapi mereka datang dan akui itu silakan, tapi yang penting masih ada tanda-tanda berperilaku negatif," sambung Budhi kepada wartawan.
Kendati demikian, Budhi tetap tegas bila masih ada dari mereka yang berbuat kriminal kembali. Pihaknya akan memproses para pelaku sesuai aturan yang berlaku. (*)
BERITA TERKAIT
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang
-
Meresahkan, Munafri Minta Polisi Tindak Aksi Remaja Tembak-tembakan Senjata Mainan di Jalanan
-
Jaring Ratusan Kendaraan Knalpot Brong, Kasat Lantas Polrestabes Makassar dengan Tegas Bilang Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Gas Whip Pink, Polisi Pastikan Bukan Narkotika