Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berikut daftar obat yang sebelumnya dinyatakan aman, kini dipastikan tercemar etilen glikol dan dietilen glikol melampaui ambang batas aman, sehingga ditarik izin edarnya
BUKAMATA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) resmi mencabut izin edar 69 obat dari tiga perusahaan industri farmasi yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma. Ketiganya terbukti melakukan pelanggaran.
"Hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat," jelas BPOM dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (8/11/2022).
Dengan penerbitan rilis terbaru tersebut, BPOM mengoreksi setidaknya 8 merk dagang yang sebelumnya disebut aman namun ternyata tercemar Etilon Glikol.
Berikut daftar obat yang sebelumnya dinyatakan aman, kini dipastikan tercemar etilen glikol dan dietilen glikol melampaui ambang batas aman, sehingga ditarik izin edarnya:
1.Domino drops 10 ml (Afifarma)
2.Domperidone drops 10 ml (Afifarma)
3.OBH AFI Dus 1 botol plastik 125 ml (Afifarma)
4.OBH AFI (Rasa Lemon) dus 1 botol plastik 100 ml (Afifarma)
5.Zinc Sulfate Monohydrate sirup dus 1 botol plastik 60 ml (Afifarma)
6.Zinc Go Forte sirup dus 1 botol plastik 60 ml (Afifarma)
7.Domino suspensi 60 ml (AFIFARMA)
8. Domperidone suspensi 60 ml (AFIFARMA)
"Dengan penjelasan ini, maka informasi produk sirup obat dari ketiga industri farmasi yang tercantum pada Penjelasan BPOM Tentang Informasi Kelima dan Keenam Hasil Pengawasan BPOM Terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, dinyatakan tidak berlaku," sambung BPOM.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46