MAKASSAR, BUKAMATA - Bila cinta sudah sampai ke dalam hati yang paling dalam, bila dikhianati, maka emosi menjadi salah satu jalan untuk meluapkannya. Seperti yang dilakukan oleh Firman Ardiansyah (25).
Tak peduli meski di muka umum. Dia menganiaya pacarnya, Nunu (23), yang ia dapati sedang bersama pria lain di sebuah THM di Jalan Rapoccini Raya, Makassar. Akibatnya, Nunu pun mengalami luka pada hidung, pipi hinggga mengalami pendarahan.
"Pelaku cemburu buta dan melakukan penganiayaan kepada korban dan merusak HP korban. Korban mengalami luka di hidung, pipi sampai keluar darah," kata Kapolsek Rapoccini, AKP Muh Yusuf, Senin, 7 November 2022.
Penganiayaan ini bermula saat Firman mendapati pacarnya bersama pria lain di sebuah THM di Kecamatan Rapoccini, Makassar, Mei 2022. Firman pun terbakar api cemburu dan membuat keributan.
"Karena itu pelaku cemburu buta dan melakukan penganiayaan kepada korban dan merusak HP korban. Korban mengalami luka di hidung, pipi sampai keluar darah," tambahnya.
Usai membuat onar di THM itu, Firman pun kabur selama enam bulan. Sementara pacarnya yang jadi korban dalam penganiayaan ini melapor ke polisi.
"Mengetahui pelaku sudah ada di Makassar, personel Resmob Polsek Rapocinni melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Muh Yusuf.
Firman pun ditangkap di sekitar rumahnya, Jalan Rapoccini Raya, Makassar, belum lama ini. Kini ia dijerat Pasal 351 KUHP. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Pemerintah Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Perempuan di Cirebon Berjalan Profesional
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur