Dewi Yuliani : Senin, 07 November 2022 18:36
Polisi menangkap empat pria yang didapati sedang berpesta minuman keras berupa tuak di Kecamatan Mamajang, Makassar, Senin, 7 November 2022.

MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap empat pria yang didapati sedang berpesta minuman keras berupa tuak di Kecamatan Mamajang, Makassar, Senin, 7 November 2022. Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Sugiman, mengatakan, pesta minuman keras itu telah mengganggu warga sekitar.

"Setiap malam atau sore hari sudah mulai berdatangan orang-orang tertentu dari luar. Mereka ribut dan sangat mengganggu warga sekitarnya," katanya.

Awalnya, pihaknya mendapat informasi adanya pesta minuman keras yang mengganggu masyarakat sekitar. Apalagi lokasi pesta itu digelar di kawasan padat pemukiman penduduk.

Polisi pun mendatangi lokasi pesta itu dan ditemukan sembilan jerigen tuak dan empat pria, yang sedang berpesta dalam sebuah rumah kayu.

"Rumah itu kerap dijadikan tempat meminum-minuman tradisional jenis ballo (tuak)," jelasnya.

Usai penggerebekan, empat pria dan tuak yang ditemukan dibawa ke Polsek Mamajang untuk proses lebih lanjut. (*)