Sembilan Pelabuhan Pengumpan Regional Resmi Jadi Milik Pemprov Sulsel
Ada empat provinsi yang ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan serah terima P3D yakni Pemerintah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulsel.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pemprov Sulsel resmi memiliki sembilan Pelabuhan Pengumpan Regional yang sebelumnya merupakan wewenang Kementerian Perhubungan Laut (Hubla). Masing-masing, Pelabuhan Pengumpan Regional Maccini Baji, Pelabuhan Pengumpan Regional Galesong /Takalar, Pelabuhan Pengumpan Regional Siwa/ Bangsalae, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Bantaeng.

Adapula Pelabuhan Pengumpan Regional Jampea, Pelabuhan Pengumpan Regional Awerange, Pelabuhan Pengumpan Regional Pattirobajo, Pelabuhan Pengumpan Regional Jeneponto, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Malili.
Hal itu berdasarkan Surat Menteri Perhubungan RI Nomor KP. 901/3/22 Phb 2021 tentang Pelaksanaan Serah Terima Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumentasi (P3D) pada Pelabuhan Pengumpan. Juga berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP, 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). Dimana, ada empat provinsi yang ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan serah terima P3D yakni Pemerintah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulsel.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Sri Wahyuni Nurdin, mengatakan, inventarisasi terhadap sembilan pelabuhan itu sudah dilakukan. Selanjutnya, tinggal formalisasi penyerahannya.
"Alhamdulillah sembilan pelabuhan sudah selesai inventarisasi aset. Nanti ada secara formil didukung dengan Berita Acara-nya," ujarnya, Minggu, 6 November 2022.
Selain pelabuhan, aset lainnya yang masuk dalam P3D pun tengah berproses. Sejauh ini, progresnya telah sampai setengah dari target.
"Sudah 50 persen progres ikhtiarnya karena tim pusat juga sudah turun inventarisir aset untuk pertama kalinya sejak 2017 atau 2018," ucapnya.
Ia mengungkapkan, kepemilikan pelabuhan ini akan sangat mendukung pendapatan ke kas daerah nantinya. "Manfaatnya dalam proses kepelabuhanan, penghubung. Jika itu berfungsi, maka PAD bisa masuk ke pemprov dari aktivitas kepelabuhanan. Semoga dengan diserahkan, maka bagus pendapatan kita," harapnya. (*)
News Feed
Anis Matta Gedor Semangat Kader: “Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!"
16 November 2025 18:23
Qur'anic Family Camp 2025 di Malili, Bangun Keluarga Hebat dengan Al Qur'an
16 November 2025 17:53
Anis Matta Hadiri Puncak HUT Gelora Ke-6 di Makassar, Launching Program Strategis 2026
16 November 2025 17:41
Berita Populer
16 November 2025 18:23
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:26
