Centang Biru Twitter Kini Bisa Dibeli, Segini Harganya
Dengan kata lain, pengguna Twitter kini dapat membeli paket untuk mendapatkan tanda verifikasi centang biru.
BUKAMATA - Twitter Inc meluncurkan layanan berlangganan dengan biaya USD8 atau sekitar Rp125 ribu sebulan. Layanan ini termasuk untuk mendapatkan tanda verifikasi centang biru. Pembaruan ini sekarang ditawarkan di versi terbaru App Store buat para pengguna produk iOS Apple.

Dalam deskripsi di laman pembaruan perangkat lunak untuk gawai iOS Apple, Twitter menulis siapa yang 'mendaftar sekarang' bisa mendapatkan centang biru di samping nama akun 'seperti para selebriti, perusahaan dan politisi yang sudah Anda ikuti'.
Dengan kata lain, pengguna Twitter kini dapat membeli paket untuk mendapatkan tanda verifikasi centang biru. Tanda centang biru di akun Twitter seseorang artinya perusahaan ini sudah mengonfirmasi akun tersebut milik seseorang atau perusahaan yang mengklaimnya.
Reuters menjelaskan, menurut notifikasi iOS, keuntungan lainnya membayar langganan ini adalah mendapatkan 'setengah iklan', bisa mengunggah video durasi lebih lama dan rangking prioritas untuk konten berkualitas.
Bos baru Twitter, Elon Musk, sudah berkicau tentang layanan langganan berbayar pada pekan ini. Strategi ini merupakan upaya membuat Twitter mengurangi ketergantungan pada iklan, Namun, Twitter menjelaskan pembaruan ini akan tersedia di Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru dan Inggris.
"Segera setelah kami mengonfirmasi ini berjalan baik di negara terdaftar dan kami sudah menyelesaikan pekerjaan terjemahan, layanan akan diluncurkan di seluruh dunia," tulis Musk dalam unggahannya.
Walau begitu menurut eksekutif pengembangan produk Twitter, Esther Crawford, pada Sabtu, layanan sudah tersedia tetapi belum dijalankan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
